Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang saat ini sedang fokus dalam tahapan melaksanakan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) bakal calon DPRD Kab. Pandeglang pada PEMILU 2024, (1/10/23).
“Iya, kami sedang melaksanakan pencermatan DCT. Tahapan pencermatan ini dimulai pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023,” ujar anggota KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam.
Restu menjelaskan, bahwa dalam pencermatan persiapan perancangan DCT dilaksanakan dari tanggal 24 sampai 3 Oktober 2023.
Tahapan pencermatan DCT ini , kata Restu diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Pada tahapan pencermatan rancangan DCT ini partai peserta PEMILU dapat mengajukan perpindahan dapil, nomor urut dan pergantian foto.
Oleh karena itu selama proses pencermatan rancangan DCT, maka KPU menghimbau agar partai politik (parpol) peserta PEMILU agar mengevaluasi daftar calon legislatif atau caleg.
Dengan demikian pada penetapan DCT nanti sudah final dan tidak ada lagi perubahan data caleg.
Selanjutnya, KPU Pandeglang juga meminta kepada semua peserta pemilu , termasuk bakal calon DPRD agar berkomitmen memedomani peraturan yang berlaku.
“Kami berharap pelaksanaan pesta demokrasi PEMILU 2024 berjalan damai, aman dan tertib. Sehingga PEMILU ini bisa menghasilkan pesta demokrasi yang berintegritas, berkualitas dan profesional,” ujar Restu.