Menu

Mode Gelap
 

Perihal Dugaan Permainan Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan PT Marinda Utamakarya Subur

- Nusanews.co

16 Oct 2024 17:32 WIB


					Perihal Dugaan Permainan Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan PT Marinda Utamakarya Subur Perbesar

Nusakata.com – Dewan Pimpinan Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa jilid II perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sei Ular (Pulau Gambar, Sumber Rejo Baru, Timbang Deli) di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, senilai Rp. 44.556.802.579,. Tahun Anggaran 2022.

Dalam aksinya, M. Zulfahri Tambusai selaku Ketua DPW PPM Sumut menjelaslan bahwa awalnya lelang tersebut dimenangkan PT Marinda Utamakarya Subur, namun disaat lelang pertama pada tanggal 24 Agustus 2022, PT Marinda Utamakarya Subur tidak lulus pada persyaratan dan aturan yang sudah ditentukan karena tidak memiliki pengalaman ada ada dipersyaratkan.

“Selanjutnya, lelang tersebut dilanjutkan pada tanggal 12 Desember 2022, sampai pada akhirnya PT Marinda Utamakarya Subur dinyatakan sebagai pemenang lelang”, ucapnya.

Ditempat yang sama, Ardiansyah selaku Koordinator Lapangan mengatakan bahwa hal itu memantik kecurigaan dugaan permainan lelang yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera II Provinsi Sumatera Utara, PPK dan PT Marinda Utamakarya Subur diduga bermain dalam lelang tersebut.

“Setelah diawal dinyatakan kalah, namun ketika lelang kedua malah dinyatakan menang. Hal itu kami duga kuat bahwa banyaknya permainan orang dalam dibalik proses lelang untuk memenangkannya”, pungkas Ardi panggilan akrabnya.

Ditempat yang sama, DPW PPM Sumut diterima oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ketika menyampaikan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 siang hari.

Oleh sebab itu, DPW PPM Sumut meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Balai Wilayah Sungai Sumatera II Provinsi Sumatera Utara, PPK dan PT Marinda Utamakarya Subur karena indikasi permainan tersebut, selaku Pelaksana/Pemenang Lelang dan mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membentuk Tim Khusus agar segera dilakukan penyelidikan.

“Kami juga meminta kepada Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono untuk segera mencopot Balai Wilayah Sumatera II Provinsi Sumatera Utara dan Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara”, tandasnya.

Diakhir unjuk rasa, DPW PPM Sumut menegaskan jika aksi tuntutannya saat ini tidak ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk mengawal proses tindaklanjut dari aksi kali ini. ***

Baca Lainnya

Inilah Yang Dilakukan Warga Saat Malam Nisfu Sya’ban

13 February 2025 - 18:15 WIB

Atlet Menembak BMSC Asal Lebak M Fazrin Al Hafidz Sukardi Raih Juara di POPDA XI Kota Tangerang

13 February 2025 - 17:37 WIB

Mahasiswi Gugurkan Kandungan Dan Kekasihnya Mencuri, Keduanya Dibekuk Polisi

13 February 2025 - 17:07 WIB

Ribuan Tramadol dan Uang 8 Jutaan di Sita, Tersangka ST di Glandang

13 February 2025 - 14:38 WIB

Polres Lahat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

13 February 2025 - 08:54 WIB

Mahasiswa KKN IAIN Langsa Sosialisasikan Penggunaan E-Commerce kepada Pengrajin Opak

13 February 2025 - 08:10 WIB

Trending di Daerah