Menu

Mode Gelap
 

Perihal Dugaan Permainan Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan PT Marinda Utamakarya Subur

- Nusanews.co

16 Oct 2024 17:32 WIB


					Perihal Dugaan Permainan Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan PT Marinda Utamakarya Subur Perbesar

Nusakata.com – Dewan Pimpinan Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa jilid II perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sei Ular (Pulau Gambar, Sumber Rejo Baru, Timbang Deli) di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, senilai Rp. 44.556.802.579,. Tahun Anggaran 2022.

Dalam aksinya, M. Zulfahri Tambusai selaku Ketua DPW PPM Sumut menjelaslan bahwa awalnya lelang tersebut dimenangkan PT Marinda Utamakarya Subur, namun disaat lelang pertama pada tanggal 24 Agustus 2022, PT Marinda Utamakarya Subur tidak lulus pada persyaratan dan aturan yang sudah ditentukan karena tidak memiliki pengalaman ada ada dipersyaratkan.

“Selanjutnya, lelang tersebut dilanjutkan pada tanggal 12 Desember 2022, sampai pada akhirnya PT Marinda Utamakarya Subur dinyatakan sebagai pemenang lelang”, ucapnya.

Ditempat yang sama, Ardiansyah selaku Koordinator Lapangan mengatakan bahwa hal itu memantik kecurigaan dugaan permainan lelang yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera II Provinsi Sumatera Utara, PPK dan PT Marinda Utamakarya Subur diduga bermain dalam lelang tersebut.

“Setelah diawal dinyatakan kalah, namun ketika lelang kedua malah dinyatakan menang. Hal itu kami duga kuat bahwa banyaknya permainan orang dalam dibalik proses lelang untuk memenangkannya”, pungkas Ardi panggilan akrabnya.

Ditempat yang sama, DPW PPM Sumut diterima oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ketika menyampaikan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 siang hari.

Oleh sebab itu, DPW PPM Sumut meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Balai Wilayah Sungai Sumatera II Provinsi Sumatera Utara, PPK dan PT Marinda Utamakarya Subur karena indikasi permainan tersebut, selaku Pelaksana/Pemenang Lelang dan mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membentuk Tim Khusus agar segera dilakukan penyelidikan.

“Kami juga meminta kepada Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono untuk segera mencopot Balai Wilayah Sumatera II Provinsi Sumatera Utara dan Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara”, tandasnya.

Diakhir unjuk rasa, DPW PPM Sumut menegaskan jika aksi tuntutannya saat ini tidak ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk mengawal proses tindaklanjut dari aksi kali ini. ***

Baca Lainnya

Aktivis BKB Nilai DPMPD dan Inspektorat Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Program Desa

2 July 2025 - 03:23 WIB

DPD KNPI Maluku Desak PT Pelindo Tingkatkan Fasilitas dan Keamanan Pelabuhan di Ambon

1 July 2025 - 22:04 WIB

IPNU-IPPNU Kabupaten Pandeglang Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Pendidikan dan Penguatan Kader Pelajar NU

1 July 2025 - 20:40 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Muda Care Indonesia Serukan Sinergi Polri dan Pemuda Bangun Indonesia

1 July 2025 - 17:56 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 dan Syukuran Penuh Khidmat di Pendopoan Bupati

1 July 2025 - 15:12 WIB

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

Trending di Daerah