Home Daerah Pendekar Banten Soroti Dugaan Pungutan Biaya Kelulusan Rp250 Ribu Di SMKN 1...

Pendekar Banten Soroti Dugaan Pungutan Biaya Kelulusan Rp250 Ribu Di SMKN 1 Malingping

25
0

NUSAKATA.COM – Korcam Pendekar Banten Kecamatan Malingping secara resmi menyoroti dan mengecam dugaan pungutan biaya kelulusan sebesar Rp250.000 per siswa yang terjadi di SMK Negeri 1 Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dugaan pungutan yang dibebankan kepada para siswa tingkat akhir menjelang momentum kelulusan ini dinilai sangat memberatkan orang tua murid dan mencederai komitmen pendidikan gratis di sekolah negeri.

Ketua Pendekar Banten Korcam Kecamatan Malingping, Dede Kusmana, menyatakan bahwa pihaknya menilai dengan iuran pelulusan sebesar itu pasti di keluhkan wali murid yang tidak mampu dan keberatan dengan nominal tersebut.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, biaya sebesar Rp250.000 dianggap sebagai beban sekunder yang dipaksakan.

“Kami dari Korcam Pendekar Banten Malingping mengecam keras adanya dugaan pungutan kelulusan ini,Sekolah negeri seharusnya bersih dari segala bentuk pungutan liar yang mengatasnamakan sumbangan, iuran perpisahan, atau biaya kelulusan,Uang Rp250.000 per siswa itu angka yang besar bagi masyarakat kecil,” ujar Dede kusmana Ketua Korcam Pendekar Banten malingping kepada awak media pada Senin, (18/05/2026)

Pria yang akrab di panggil Haji Dede ini juga menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan operasional maupun agenda akhir tahun sekolah semestinya bisa diakomodasi melalui alokasi dana pemerintah.

“Seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah maupun nasional,” katanya

Lebih lanjut Dede kusmana menilai, dalih kesepakatan atau inisiatif siswa sering kali dijadikan tameng klasik untuk melegalkan pungutan di lingkungan institusi pendidikan negeri.

Menyikapi temuan ini, Dede kusmana mendesak kepada Pihak Sekolah SMKN 1 Malingping untuk segera memberikan klarifikasi transparan mengenai peruntukan dana tersebut.

Dede juga berharap kepada dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten untuk melakukan investigasi.

“Saya berharap lanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pungutan ini,” ucapnya.

Menurutnya, kalau memang dugaan pungutan ini memang benar ia tegaskan untuk segera membatalkan pungutan ini karena di nilai tidak semua siswa mampu untuk membayarnya.

“Pihak Sekolah untuk segera membatalkan atau mengembalikan dana apabila pungutan tersebut benar dan telah berjalan,” imbuhnya.

Dede kusmana membeberkan dan berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan di wilayah Malingping.

“Dan memastikan hak-hak masyarakat miskin untuk mendapatkan pendidikan yang bebas biaya tidak dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” bebernya.

sSmentara pihak sekolah SMKN 1 Malingping saat di temui membenarkan dengan adanya iuran sebesar Rp,250,000 dari hasil klarifikasi bahwa itu bukan iuran melainkan infak.

Lebih lanjut pihak sekolah menerangkan bahwa hal itu tidak di patok bahkan ada yang seratus ribu ada yang lima puluh ribu dan itu hasil keputusan komite dan para siswa juga orang tua siswa.

“Kepala sekolah tidak tahu dan kami hanya mengasih tembusan saja,” ungkap pihak sekolah.

Lebih lanjut menerangkan bahwa uang yang terkumpul akan digunakan untuk kepentingan akomodasi dan kegiatan pelulusan para siswa dan ada 270 siswa yang lulus.

“Dan ini sudah menjadi program sekolah ada penerimaan dan ada juga perpisahan dan kita kemas sebaik mungkin hanya mengundang orang tua dan membagikan medali setelah itu selesai,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here