NUSAKATA.COM – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel H Herman Deru – H Cik Ujang resmi ditetapkan oleh KPU sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Dalam sambutannya ketua KPU Sumsel Andika mengatakan, menetapkan H Herman Deru – H Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih.
“H Herman Deru – H Cik Ujang memperoleh suara 2.220.437 atau 51,62 persen, raihan suara H Herman Deru – H Cik Ujang memperoleh suara terbanyak kata Andika,” Kamis (9/1/2025)
Usai penetapan ketua KPU Sumsel Andika menyampaikan, barusan tadi pihaknya menerbitkan surat keputusan KPU tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih pada pilgub 2024 lalu.
Besok KPU akan menyerahkan secara salinan resmi penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada DPRD Provinsi Sumsel.
“Selanjutnya DPRD Sumsel memproses pengusungan dalam pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih ungkap KPU,” Ungkapnya.
Sementara itu Gubernur Sumsel terpilih H Herman Deru, menyampaikan hari ini dirinya bersama H Cik Ujang, telah di tetapkan sebagai Gubernur dan Wakil gubernur Sumsel terpilih.
“Alhamdulillah hari 9 Januari saya bersama H Cik Ujang telah Di tetapkan sebagai Gubernur Dan Wakil gubernur Sumsel terpilih tutur HD-CU,” Pungkasnya.
Ia juga mengatakan ini adalah ke menangan masyarakat Sumsel.
Setelah ini saya bersama tim akan segera berkomunikasi dan konsolidasi dengan Pemerintah daerah saat ini menghadapi masa transisi ini nanti.
“Maka kalau sudah di lantik Visi Misi HD-CU yang akan di Pertanggungjawabkan dari postur kebijak-kebijakan,” tuturnya.
Di ketahui H Herman Deru-H Cik Ujang HD-CU merupakan calon kepala daerah terpilih usai unggul unggul 51,61 persen setelah meraih 2.220.437 suara suara sah.
Pasangan HD-CU berhasil mengungguli Dua Lawan nya yakni pasangan Eddy Santana Putra Riezky Aprilia ERA Meraih 1.082.241 suara Atau 25,16 persen lalu paslon Mawardi Yahya Anita Noeringhati Matahati Meraih 999.141 suara atau 23,23 persen. (ROBBY)