Menu

Mode Gelap
 

Dugaan Oknum Dosen PTS Di Bekasi Jual Beli Ijazah S1  

- Nusanews.co

7 Nov 2024 09:34 WIB


					Dugaan Oknum Dosen PTS Di Bekasi Jual Beli Ijazah S1   Perbesar

Nusakata.com – Bekasi, Dunia Pendidikaan tercoreng lagi atas ulah oknum dosen yang mengajar di perguruan tinggi swasta melakukan jual beli ijazah S1.

Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan yang di layangkan oleh salah satu LSM di Jawa Barat bulan Juli 2024 lalu.

Beredarnya kasus pengaduan berawal dari salah satu korbannya Bernama Erna R tidak menerima ijazah sampai saat ini setelah membayarnya kepada Guru SMK di Kota Depok.

Hasil pantauan team media telah melakukan konfirmasi kepada korban maupun para pihak yang melakukan perbuatan tercela, akhirnya para pelaku Irfan Afriantoro dan Suyadi saling lempar tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan selama ini.

Kata LSM yang enggan disebutkan namanya, Oknum dosen Irfan Afriantoro, S.Kom, MM cukup terkenal di kalangan para dosen di tempatnya dia mengajar terkait jual beli ijazah di kampusnya.

Jaringan jual ijazah sampai ke beberapa daerah di Indonesia dan oknum dosen ini telah mengakui perbuatannya, bahkan jual beli ijazah ini sudah lama di geluti.

Sekian banyak orang yang telah dia bantu untuk mendapatkan ijazah S1 tanpa harus susah payah belajar dan menggali ilmu di kampus.

Untuk ijazah S1 Fakultas Ekonomi di hargai sebesar 25 sampai 30 juta dengan harga murah dan instan tanpa harus mengurus administrasi Kampus.

Lanjutnya, Selain fakultas ekonomi ada juga ijazah Fakultas Hukum di hargai 35 sampai 40 juta. Kasus ini bukan lagi menjadi rahasia umum, baginya yang penting menghasilkan cuan yang banyak untuk memperkaya dirinya.

“Perbuatan tidak terpuji oleh oknum dosen ini sudah lama di jalani dari tahun 2014 sampai saat ini. Kasus Irfan Afriantoro terungkap saat menjadi dosen di STIE Pelita Bangsa dan beralih menjadi Universitas.” Paparnya

Oknum dosen ini di saat team media meminta keterangan terkait kasus yang menjeratnya, dia tidak menampakan keresahan atau ketakutan, hal ini di tanggapi dengan santai dan biasa – biasa saja di saat kami konfirmasi terkait kasus jual beli ijazah S1.

Team juga mendapatkan keterangan dari oknum guru SMK yang mengajar di Cilodong Depok terkait keterlibatannya jual beli ijaazah S1. Kami menanyakan program kelas jauh yang di sampaikan Irfan Afriantoro atas kerjasama dengan pihak SMK tempat Suyadi mengajar.

Menurut keterangan Suyadi waktu itu, Irfan Afriantoro mengatakan ada program kelas jauh tapi itu tidak dilakukan.

“Bahkan tidak ada kerjasama dengan pihak SMK di tempatnya mengajar, itu hanya akal – akalan Irfan Afriantoro saja untuk mendapatkan uang lebih banyak baik dari kampus dan mahasiswa yang mendaftar di STIE Pelita Bangsa,” ungkapnya.

Team media telah menghubungi korban baik yang sudah membayar lunas maupun yang belum lunas. Sehingga ijazahnya masih ada yang ditahan oleh Oknum Dosen Irfan Afriantoro kurang lebih 10 orang, kata salah satu korban menyampaikan kepada Media.

“Sehingga Kami meminta kepada pihak terkait khususnya Kemendikbud Ristekdikti untuk segera memanggil pengurus kampus dan oknum dosen untuk segera di mintai keterangan terkait jual beli ijazah S1 yang merusak dunia pendidikan.” Pungkasnya

Oknum dosen Irfan Afriantoro yang mengajar Teknik Informatika dengan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) 0430048704 untuk segera di cabut statusnya sebagai dosen sekaligus NIDN di hapus terkait kasus ini.

Ditanbahkan kembali oleh seorang LSM tersebut, Apabila pihak Kemendikbud Ristekdikti tidak memproses kasus jual beli ijazah ini yang bertentangan dengan undang – undang No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan UU No.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi serta pemalsuan ijazah diatur dalam pasal 263 KUHP dan pasal 266 KUHP dan UU. No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Maka kami sebagai kontrol sosial akan membawa kasus ini ke jalur hukum, Tegasnya LSM tersebut. (Rafi)

Baca Lainnya

Supir Pajero Tikam Sopir Bus Damri

12 February 2025 - 16:20 WIB

Bareskrim Polri Berisinyal Tersangka Kasus Pagar Laut

12 February 2025 - 15:20 WIB

Yayasan Abu Tanoh Mirah Melaporkan Penyerobotan Lahan Kebun Sawit di Aceh

11 February 2025 - 17:18 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Turki Erdogan di Jakarta

11 February 2025 - 15:28 WIB

Dugaan Nikita Mirzani Lakukan Pemerasan, Polda Metro Jaya Dalami Kasus

11 February 2025 - 03:41 WIB

Seorang ASN Aniaya Dan Siram Anak Tiri Pakai Air Panas Usia 10 Tahun

10 February 2025 - 14:33 WIB

Trending di Breaking News