Nusakata.com – Sebuah mobil truk pengangkut tanah menjadi sasaran amukan warga hingga dibakar usai melindas seorang anak sampai terluka parah di Jalan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis , 7 November 2024.
Atas kejadian tersebut, warga yang menyerang dan mengamuk datangi perusahaan tersebut. Bahkan, mahasiswapun angkat bicara.
Dari Mahasiswa Banten, Dedi Setiawan mengatakan, Saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak tegas dalam menjalankan dalam Perbup No. 47 Tahun 2018 tentang Jam Operasional Mobil Truk Tambang (Batu, Pasir, dan Tanah).
Dirinya menilai, Pasal ini sering dilanggar oleh para pengusaha jasa kendaraan proyek.
Sering terjadi tragedi kecelakaan yang memakan korban jiwa akibat lalainya pengawasan dari pemerintah kabupaten Tangerang yang tidak tegas dalam memantau jam operasional mobil truk tanah.
Bahkan, kata mahasiswa tersebut, Hampir setiap hari dilanggarnya, sehingga membuat masyarakat marah kepada pemerintah kabupaten Tangerang.
“Saya sering melintasi jalan tersebut ketika arah pulang kerumah melihat mobil truk tanah selalu beroperasi.” Ucapnya
Kami minta kepada pemerintah kabupaten tangerang untuk bersikap tegas kepada para pengusaha tersebut.
“Kami nilai pemerintah tangerang untuk tidak diam, segera lakukan penertiban para pengusaha mobil besar, pengusaha proyek.” Tegasnya ***