NUSAKATA.COM – Sekelompok geng asal Rusia menggunakan rompi taktis bertuliskan “Polisi” saat menculik dan merampok seorang warga Ukraina bernama Igor Lermakov (24) di Kuta Selatan, Bali.
Namun, masih belum diketahui dari mana mereka mendapatkan rompi tersebut.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat empat pelaku turun dari mobil Toyota Alphard mengenakan pakaian serba hitam dan rompi bertuliskan “Polisi” sebelum mendekati kendaraan yang ditumpangi Igor.
Geng Rusia yang diperkirakan beranggotakan sembilan orang ini menculik Igor beserta sopirnya, lalu membawa mereka ke sebuah vila.
Di sana, para pelaku melakukan penganiayaan dan memaksa korban untuk mentransfer aset mata uang kripto senilai Rp 3,4 miliar ke akun yang diduga milik kelompok tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, membenarkan bahwa pelaku mengenakan rompi bertuliskan “Polisi” saat beraksi.
Namun, ia menegaskan bahwa rompi tersebut bukan bagian dari seragam resmi kepolisian Indonesia, melainkan barang yang bisa diperoleh dengan mudah di pasaran.
“Itu bisa didapat di mana saja. Yang jelas, Polda Bali dan kepolisian secara umum tidak menggunakan rompi seperti itu,” ujar Ariasandy kepada media pada Jumat (31/1/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penculikan dan perampokan tersebut serta memburu delapan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kriminal yang terjadi pada 15 Desember 2024.
Polda Bali telah berhasil menangkap satu tersangka berinisial KA (30) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (30/1/2025) malam.
Hingga kini, penyelidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap motif di balik kejahatan ini.
“Saat ini, kami masih memeriksa terlapor dan beberapa orang yang mendampinginya,” tambah Ariasandy. ***