Menu

Mode Gelap
 

Diduga Masuk Rumah Warga, Orang Ini Dihakimi Massa

- Nusanews.co

23 Feb 2024 02:18 WIB


					Diduga Masuk Rumah Warga, Orang Ini Dihakimi Massa Perbesar

Dompu, NTB (NNC)  – Personil Polsek Woja dengan sigap mengambil langkah cepat mengevakuasi seorang pria inisial SU (22) dari amukan warga, Kamis (22/2/2024) dini hari sekira pukul 02.35 Wita.

 

Pria asal Dusun Woro Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini kepergok masuk ke rumah Atiah warga Dusun Wawonduru, Kecamatan Woja diduga hendak melakukan pencurian.

 

Kapolsek Woja, Iptu Zainal Arifin, S.Ip ketika di konfermasi awak media membenarkan adanya seorang pria yang diamankan petugas di areal persawahan Desa Wawonduru, yang sempat dihakimi masa.

 

Menurut keterangan warga yang dihimpun awak media, awalnya sekira pukul 01.05 Wita pria tersebut dipergoki oleh seorang warga hendak masuk ke dalam rumah Atiah. Saat itu juga warga yang mengetahui langsung meneriakinya maling.

 

“Sontak terduga pelaku kaget dan berlari keluar menuju areal persawahan,”papar saksi.

Namun nahas dialami terduga, kebetulan di sekitar TKP ada sejumlah anak muda dan warga Dusun Ratobaka Desa Wawonduru yang masih begadang mendengar teriakkan dan langsung mengejar SU hingga berhasil mendapatkan terduga dan masa menghakiminya hingga babak belur.

“Karena banyak warga yang berdatangan di rumah Kepala Dusun dan ingin menghakimi terduga, Kepala Dusun setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke anggota Polsek Woja,” papar Kapolsek.

 

Selanjutnya pukul 01.35 wita Anggota Polsek Woja, Babinsa Desa Wawonduru dan Babinsa Desa Bakajaya tiba di Dusun Ratobaka Desa Wawonduru, lalu melakukan evakuasi namun sempat terhambat karena warga sudah berkumpul banyak yang ingin menghakimi terduga pelaku.

 

“selanjutnya Anggota Polsek Woja meminta bantuan Anggota Polres Dompu guna melakukan evakuasi,” jelas Kapolsek.

 

Hingga akhirnya, sekira Pukul 02.30 wita anggota Polres Dompu tiba di Dusun Ratobaka Desa Wawonduru, kemudian langsung melakukan evakuasi dan dibawa serta diamankan di Ruangan Pidum Sat Reskrim Polres Dompu.

 

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan SU, bahwa dirinya datang ke Dusun Ratobaka Desa Wawonduru untuk menemui Pacarnya inisial AS (19). Namun, pada saat tiba di rumah pacarnya tersebut SU diteriaki Maling oleh warga sekitar.

 

“Karena diteriaki Maling, SU langsung melarikan diri,” ujar Kapolsek.

 

Dengan adanya kejadian tersebut pihaknya menghimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan serahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum ysng berlaku,tandas Kapolsek Woja.

 

Pasca kejadian personil Polsek Woja melakukan monitoring perkembangan situasi guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan terduga pelaku di glandang ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut, pungkasnya. (Rdw/ddo)

Baca Lainnya

Kyai Embay Apresiasi Langkah Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

14 May 2025 - 20:03 WIB

Kyai Embay Apresiasi Langkah Polda Banten Tindak Tegas Premanisme

14 May 2025 - 10:54 WIB

MWC NU Menes Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

12 May 2025 - 19:08 WIB

Diduga Dendam, Koki Warkop Royal Digebuki Dua Pria Tak Dikenal

6 May 2025 - 18:22 WIB

Diduga Akibat Kurangnya Pelayanan, Janin Meninggal dalam Kandungan

2 May 2025 - 23:52 WIB

PPP Gelar Aksi Jilid II, Soal Dugaan Adanya Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang DPMPD

2 May 2025 - 15:11 WIB

Trending di Breaking News