Menu

Mode Gelap
 

Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Microfon Cawapres

- Nusanews.co

3 Jan 2024 13:14 WIB


					Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Microfon Cawapres Perbesar

JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Erdi di Jakarta, Rabu, (3/1/2024).

Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” katanya.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

“Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Lainnya

Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia Dengan Kapolri

9 January 2025 - 13:42 WIB

Hotel Dibangun Lalu Disita Hasil Dana Judi Online

6 January 2025 - 10:51 WIB

Forum Mahasiswa Anti Tertindas Menolak Keras adanya PIK 2 Di Kabupaten Serang

6 January 2025 - 06:01 WIB

Imbas Pengeroyokan, PB HMI Desak KAPOLDA SULBAR Pecat Oknum Anggotanya

4 January 2025 - 14:25 WIB

Soal Polisi Peras Warga Malaysia Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP

3 January 2025 - 04:08 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Jimly: Kado Tahun Baru, Angin Segar Demokrasi

3 January 2025 - 04:08 WIB

Trending di Nasional