Pandeglang, (NNC) – Di kelurahan/desa Pandeglang Kp.keboncau kecamatan Pandeglang kabupaten pandeglang Banten, terekam seorang anggota KPPS Di TPS 13 oleh seorang saksi pihak hendak menyambangi seorang warga yang memiliki Hak pilih. 16/2/2024
Salah seorang petugas KPPS di desa kebon cau kecamatan pandeglang kabupaten pandeglang. Malahan melakukan aksi di luar ketentuan yang dipersyaratkan serta diduga yang tidak prosedural.
Sebagai petugas kpps, sebut saja A. Dengan mendatangi warga-warga yang sedang sakit untuk melakukan sebuah pengecekan dengan membawa kertas suara yang belum di coblos. Karena waktu pemilihan terus berlanjut dan segera diselesaikan sampai ahir.
Informasi yang di himpun Nusanews.co , Dalam video yang direkam oleh salah seorang warga sekaligus Saksi pihak yang enggan disebutkan namanya, petugas KPPS tersebut menanyakan kepada seorang pemuda yang sedang sakit tersebut.
Dalam ucapannya ia mengatakan, “gak bisa apa-apa.panas, jawab seorang pemuda tersebut, nggak, nirisan (kedinginan) sambil melihat surat suara yang di buka oleh petugas. Ini bawaan saya, oke, sambil mencoblos surat suara milik pemuda yang sakit. ”
Dikatakan oleh Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten pandeglang Rohikmat mengatakan, Ini sebuah kesalahan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara. Dalam sebuah penyelenggara, yang saya tahu tidak diperbolehkan dalam aturan tatacara tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum petugas pengumpulan suara.
Entah ini bisa terjadi yang dilakukan seorang oknum petugas penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mendatangi warga dengan membawa surat suara yang di coblos sendiri, seharunya itu dikuasakan kepada pihak keluarganya.
Alih-alih ini bentuk tidak prosedural dalam pemilihan suara yang dilakukan, Ini pelanggaran pemilu dan ada sanksi.
Kami harap bawaslu pandeglang untuk memanggil para petugas yang berada di desa kebon cau kecamatan pandeglang. Tegasnya
“Seharusnya, orang sakit dapat dikuasakan ke sanak familynya ketika pihak KPPS membawa surat suara dan datang ke rumah orang sakit tersebut. Dan juga pihak keluarga yang harus memilihnya, bukan piham KPPS. Yang harus ada saksi serta pihak ptps yang mendampingi.”
Kami harap memberikan sanksi kepada petugas tersebut yang melakukan dugaan pelanggaran, setelah kami amati dalam suara rekaman video tersebut dengan mengatakan ada kata ” ini bawaan saya . “ Ini jelas merupakan bentuk dugaan ketidaknetralan dalam penyelenggaraan.
Pertanyaannya, apakah ini ada bentuk intrusksi sehingga muncul bentuk ketidaknetralan seorang oknum tersebut. Tutupnya