Menu

Mode Gelap
 

Kontraktor Nunggak Ke Matrial : Pemilik Toko Bangunan Material Minta Dinkes Provinsi Fasilitasi Dengan Pihak Kontraktor Pembangunan RSUD Malingping

- Nusanews.co

5 Mar 2024 03:55 WIB


					Kontraktor Nunggak Ke Matrial : Pemilik Toko Bangunan Material Minta Dinkes Provinsi Fasilitasi Dengan Pihak Kontraktor Pembangunan RSUD Malingping Perbesar

LEBAK, (NNC) – Material bangunan untuk pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping belum dilunasi oleh pihak kontraktor kepada Toko bangunan Sinar Malingping (TB SM), di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pemborong memberikan janji tak pasti kepada pemilik toko. 5/3/2024

 

Padahal gedung parkir baru UPTD RSUD Malingping tersebut sudah diresmikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Senin 5 Februari 2024 lalu dan sudah digunakan oleh pihak RSUD Malingping.


Baca Juga | Arya Sinulingga Ditunjuk Sebagai Plt PSSI Sumut, Mikha Gabriel Meliala : “Trend Positif Untuk Sepak Bola Sumut”


Diketahui, pemborong gedung parkir RSUD Malingping mempunyai tunggakan material bangunan ke Toko Sinar Malingping Berkisar sebanyak Rp. 449.154.500.

 

Dikatakan H. Imam Taufik SE, pemilik Toko Bangunan (TB) Sinar Malingping, kepada tim media di ruang kerjanya (TB SM-red), pada Senin siang 4 Maret 2024, bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor dan pihak kontraktor minta tempo satu bulan akan membayar tunggakannya.

“Pada bulan kemarin Februari saya bertemu dengan pihak kontraktor yaitu Pak Benjamin, Direktur PT Ghatfan Berkah Gemilang, yang mengerjakan pembangunan gedung parkir RSUD Malingping. Dia minta tempo satu bulan akan membayar tunggakan material ke saya, namun sampai saat ini belum ada kabarnya,” katanya .

H. Imam menegaskan kepada pihak kontraktor agar segera melunasi uang material yang belum dilunasi, karena ia sudah membantu kelancaran pembangunan gedung parkir RSUD Malingping, itu bukan semata-mata mencari keuntungan saja, namun menurutnya agar segera bisa digunakan dan bisa dirasakan menfaatnya bagi masyarakat umum.


Baca Juga | Rapot Merah untuk DISDIKPORA Pandeglang Oleh HMI Cabang Pandeglang


“Saya minta kepada pihak kontraktor, dalam hal ini Pak Benjamin, agar segera melunasi uang tunggakan kepada saya, jika tidak dibayar maka kami selaku pribumi di Malingping tidak akan tinggal diam, dan perlu diingat nama Kontraktor Serta Pemiliknya akan tercoreng dimata umum,” Tegasnya.

 

H. Imam juga mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten agar bisa membantu memfasilitasi, agar pihak pemborong bangunan gedung parkir segera melunasi tunggakan material kepadanya.

 

“Untuk Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Kesehatan, saya harap bisa membantu menengahi, memfasilitasi kami agar tunggakan material segera dibayar oleh pihak pemborong bangunan gedung parkir tersebut. Disitu kan ada uang pemeliharaan,” ungkapnya. (Ence hidayat)

Baca Lainnya

Preman Kampung di Ciduk Kerap Palak PKL Melulu

12 January 2025 - 05:02 WIB

Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya : Ini Penjelasan Polisi

9 January 2025 - 02:00 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Soroti Kasus Lalainya Unit PLN Cibaliung ULP Labuan

7 January 2025 - 17:03 WIB

Merasa Kecewa Hampir 1 Bulan Tidak Ada Kepastian Hukum sebagai Pelapor Korban Kekerasan

6 January 2025 - 01:02 WIB

Viralnya Rusdi Meninggal Tersetrum Listrik : Ini Tanggapan DPRD Kabupaten Pandeglang

5 January 2025 - 11:25 WIB

Adanya Peristiwa Kematian Rusdi Tersengat Listrik : Perspektif Ketua DPC PKB Kabupaten Pandeglang 

4 January 2025 - 12:10 WIB

Trending di Breaking News