Nusakata.com – Panwaslu kecamatan cisata melakukan penguatan Bimbingan Teknis Kepada Pengawas Kelurahan/Desa PKD Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara PTPS Se-kecamatan cisata.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) agar mampu dan paham perihal regulasi baik PKPU maupun Perbawaslu saat jelang pelaksanaan di pemungutan suara nanti pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
Apa saja potensi pelanggaran yang terjadi sehingga bisa mengantisipasi sebelum adanya pelanggan.
Kata Tb. M Fandi Ketua Panwaslu Kecamatan cisata menyampaikan, kita melakukan Pencegahan terlebih dahulu sehingga tidak ada potensi pelanggaran dan bentuk ikhtiar panwaslu kecamatan cisata.
“Adapun panwaslu kecamatan cisata melakukan bimtek pada tanggal 17 November 2024 Bimtek (PKD) dan dilanjutkan tanggal 18 dan 20 November 2024 Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dimana dilaksanakan Di Gedung PGRI CISATA.” Katanya
Ia menuturkan, kali ini kami melakukan bimbingan teknis (BIMTEK) Digedung dakwah muhammadiyah kubangkondang. Rabu (20/11/2024)
“Kita hari ini melakukan bimtek sekaligus melakukan simulasi C hasil pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati. Karena memang harus menguatkan kelembagaan melalui edukasi untuk pengawasan yang memang menghitung hari dalam pelaksanaan.” Harapnya
Dikatakan faisal rahman said komisioner panwaslu cisata mengungkapkan, ia berharap dalam pelaksanaan bimbingan teknis ketiga ini para peserta konsisten dalam pengawasan nanti.
Dirinya berkeinginan, harus menjaga integritas kelembagaan panwaslu kecamatan cisata melalui bimtek tersebut untuk kesiapan pengawasan nanti di tempat pemungutan suara.
“Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus jeli dalam melakukan pengawasan nanti di TPS, yang sifatnya hal-hal pelanggaran segera kita antisipasi.” Terangnya
Faisal berharap, para PTPS harus jeli, awas segala hal dalam pelanggaran ketika melakukan pengawasan, integritas kita dipertaruhkan secara kelembagaan.
“Makanya sifat penting sekali dalam bimtek, pembekalan yang kami lakukan terhadap rekan PTPS sesuai aturan dan berlandaskan konstitusi yang memang untuk pengawasan nanti.” Jelasnya***