NUSANEWS – Menteri Pertanian Di Geledah KPK Berdasarkan Hukum Atau Politik ? KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi, KPK menemukan sejumblah uang miliaran rupiah, dokumen, serta senjata api.
KPK sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan, namun belum diumumkan secara resmi, siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Namun, publik mempertanyakan dalam kasus ini, apakah penegakan hukum murni atau unsur politik, dan tidak ada perubaha yang tergoyahkan.
Dismapaikan oleh pembicara putri winasari dalam acara (perempuan bicara) di Tvone. Ucap putri
Selain KPK menggeledah di rumah menteri pertanian, KPK juga menggeledah di kantor kementrian pertanian.
Dikutip dalam youtube TvOne di acara perempuan bicara
https://youtu.be/G3J0ro5zWj4?si=Wz-DyXY8-aAZonQP
KPK membantah, Ali fikri, hal ini dilakukan bukan unsur daripada politik.
Dalam acara bicara perempuan, disampaikan oleh beberapa narasumber yaitu Leni aryani selaku pengaman ilmu komunikasi politik dan yenti garnasi sebagai penjahat pidana & TPPU.
Acara bicara perempuan pula dilakukan dengan pengamat lain melalui zoom meeting yaitu siti zuhro sebagai peneliti senior. (Ep/Red)