NUSAKATA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan.
Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Prabowo akan menindak tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan, dan memerintahkan para APH di indonesia.
“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun.
Semua perusahaan, kata Prabowo, harus memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan.
“Tidak ada yang melanggar aturan bagi perusahaan. Makanya saya perintahkan penegak hukum, agar tidak adanya masalah kehutanan dan pertanahan bagi perusahaan,” Ungkapnya Prabowo