NUSAKATA.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025).
Kendaraan yang disita terdiri dari berbagai merek, termasuk Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
Dikatakan Tesa Mahardhika Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selain mobil, KPK juga mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing senilai sekitar Rp 56 miliar, serta dokumen dan barang bukti elektronik.
“Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW),” Ungkapnya.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, barang-barang yang disita diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Tim penyidik akan menganalisis seluruh barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait,” Jelasnya.








