NUSAKATA.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi perbincangan di media sosial setelah seorang perempuan bernama Lisa Mariana menuduhnya sebagai ayah dari anak yang dikandungnya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menegaskan bahwa tuduhan tersebut harus dibuktikan secara hukum.
Muslim Jaya Butar-Butar menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik kliennya.
“Dari sudut pandang kami, masalah ini telah memasuki ranah hukum, sehingga Pak Ridwan Kamil meminta kami untuk menanganinya secara hukum,” ujarnya kepada wartawan di Bandung pada Kamis (27/03/2025).
Ia menegaskan bahwa pengakuan perempuan berinisial LM yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil harus dibuktikan secara hukum.
“Dengan segala hormat, kami meminta pihak yang bersangkutan untuk membuktikan klaimnya melalui jalur hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muslim menjelaskan bahwa pernyataan yang tidak didukung bukti yang sah berpotensi menjadi fitnah dan dapat berakibat pada pembunuhan karakter, yang tentunya memiliki konsekuensi hukum.
“Pernyataan yang tidak memiliki dasar yang jelas bisa mengarah pada fitnah dan pembunuhan karakter, yang tentu saja memiliki dampak hukum,” ungkapnya.
Muslim juga mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya telah diselesaikan empat tahun lalu, di mana Lisa Mariana sebelumnya telah meminta maaf terkait tuduhannya.
“Pak Ridwan Kamil sudah memberikan klarifikasi, dan menurut kami, masalah ini telah selesai. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf,” pungkasnya.