Pandeglang, – Segelintiran pemuda melakukan aksi unjuk rasa, Masa aksi datangi kantor setda dan dinas Koprasi pandeglang.
Pada umumnya, koprasasi dikendalikan secara demokratis oleh seluruh anggota dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang di ambil koprasi, sebagai mana yang tertuang dalam perinsip dan asas koprasi yaitu dikelola dari, oleh dan untuk anggota. 22/11/2023
Sejalan dengan hal itu, koperasi yang ada di kabupaten Pandeglang yang hari ini berdiri ada beberapa koperasi yang diduga jauh dari perinsip koperasi dan peraturan perundng-undangan terkhusus koprasi sabar pinggiran kota berkah Pandeglang.
Dikatakan angga selaku kordinator aksi mengatakan, Oleh karena itu, asda II memiliki peran penting dalam melakukan kordinasi dengan pihak diskoperindag untuk melakukan pengontrolan dan pengawasan serta pembinaan terhadap koprasi yang ada di kabupaten Pandeglang khususnya Sabar-Subur. Ungkapkan angga
“Pemerintah daerah harus bertanggung jawab terhada adanya dugaan oknum lembaga koperasi yang tidak sesuai dengan perinsip perkoprasian. Yang di duga adanya penggelapan dan mencakup danasauransi kematian yang dilakukan oleh koprasi di kabupaten Pandeglang.” Tutupnya