Menu

Mode Gelap
 

Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Sehingga Statusnya Sebagai Tersangka di KPK Tetap Berlaku

- Nusakata

13 Feb 2025 10:45 WIB


					Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, sehingga statusnya sebagai tersangka di KPK tetap berlaku (Dok/Ist) Perbesar

Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, sehingga statusnya sebagai tersangka di KPK tetap berlaku (Dok/Ist)

NUSAKATA.COM – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku yang ditetapkan oleh KPK.

Dalam sidang praperadilan yang digelar pada Kamis (13/2/2025), Djuyamto menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Dengan demikian, status tersangka yang disematkan kepada Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku tetap sah menurut hukum.

Keputusan hakim ini selaras dengan pandangan KPK, yang menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pada Jumat (10/1/2025), Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menguji legalitas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, meskipun kuasa hukumnya menilai bahwa status tersangka tersebut tidak sah dan penuh kejanggalan, KPK tetap menolak klaim tersebut.

Baca Lainnya

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Jadi Sorotan Aktivis Mahasiswa Serang Timur

30 June 2025 - 05:34 WIB

PW IPNU Aceh Matangkan Persiapan LAKMUD & DIKLATTAMA 2025, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi

29 June 2025 - 11:24 WIB

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Grebek Pengedar Sabu di Cempi Jaya

29 June 2025 - 10:48 WIB

Pelantikan Perdana KOMISARIAT PERMAHI STAI Babunnajah: Wadah Baru Bagi Mahasiswa Hukum Pandeglang

29 June 2025 - 06:02 WIB

Trending di Life Style