Menu

Mode Gelap
 

Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Sehingga Statusnya Sebagai Tersangka di KPK Tetap Berlaku

- Nusakata

13 Feb 2025 10:45 WIB


					Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, sehingga statusnya sebagai tersangka di KPK tetap berlaku (Dok/Ist) Perbesar

Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, sehingga statusnya sebagai tersangka di KPK tetap berlaku (Dok/Ist)

NUSAKATA.COM – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku yang ditetapkan oleh KPK.

Dalam sidang praperadilan yang digelar pada Kamis (13/2/2025), Djuyamto menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Dengan demikian, status tersangka yang disematkan kepada Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku tetap sah menurut hukum.

Keputusan hakim ini selaras dengan pandangan KPK, yang menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pada Jumat (10/1/2025), Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menguji legalitas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, meskipun kuasa hukumnya menilai bahwa status tersangka tersebut tidak sah dan penuh kejanggalan, KPK tetap menolak klaim tersebut.

Baca Lainnya

Serius Tapi Santai, Abdul Mu’ti Bikin Pengukuhan Prof. Sukadiono Pecah Tawa

24 August 2025 - 17:51 WIB

Pencurian Beruntun Resahkan Warga Pasirangin Cileungsi

23 August 2025 - 16:24 WIB

Ansor Jatim Mendadak Temui Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Ini Yang Dibicarakan

23 August 2025 - 07:41 WIB

DPP ADI Gelar Deklarasi Bersama Berantas Kekerasan Pada Perempuan

22 August 2025 - 16:47 WIB

Demokrasi Terancam, PMII Kabupaten Serang Angkat Suara Soal Pengeroyokan Wartawan

22 August 2025 - 13:41 WIB

Silaturahmi PP Muhammadiyah dan PBNU, Kuatkan Persatuan dan Peran Kebangsaan

22 August 2025 - 08:41 WIB

Trending di News