Home Breaking News KPU Tetapkan Dewi-Iing sebagai Pemenang Pilkada Pandeglang

KPU Tetapkan Dewi-Iing sebagai Pemenang Pilkada Pandeglang

3
0
KPUD Pandeglang Dan jajaran forkopimda serta Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih (ist)

NUSAKATA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang secara resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Rd Dewi Setiani – Iing Andri Supriadi, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keputusan ini diumumkan dalam sebuah acara di salah satu hotel di Pandeglang pada Kamis (6/2/2025).

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Fitron Nurikhsan – Diana Jayabaya.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Pandeglang Nomor 3/PL.02.7-BA/3601/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Acara penetapan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU. Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa Dewi-Iing unggul di 35 kecamatan dengan perolehan 434.856 suara atau sekitar 67 persen dari total 648.657 suara sah.

Pasangan Fitron Nurikhsan – Diana Jayabaya memperoleh 181.195 suara (24,95 persen), sementara pasangan Uday Suhada – Pujianto mendapatkan 9.369 suara. Pasangan nomor urut 4, Aap Aptadi – Ratu Anita, mengumpulkan 22.517 suara.

Setelah ditetapkan sebagai bupati terpilih, Raden Dewi Setiani mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu kembali, mengesampingkan perbedaan, dan bekerja sama membangun Pandeglang.

“Banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan bersama. Mari kita bersatu dan fokus pada pembangunan daerah. Tidak ada lagi perpecahan, yang ada sekarang adalah persatuan. Tidak ada lagi nomor 1, 2, 3, atau 4, yang ada adalah nomor lima, salam Pancasila,” ujarnya.

Wakil Bupati terpilih, Iing Andri Supriadi, menyampaikan rasa syukur atas tiga hal: kemenangan yang diraih, kejelasan hukum terkait gugatan, dan kelancaran pleno penetapan oleh KPU.

“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah, bersyukur karena masyarakat kini tahu bahwa tuduhan yang ada tidak benar, dan bersyukur karena KPU dapat dengan cepat menyelesaikan pleno penetapan serta proses selanjutnya menuju pelantikan,” kata Iing. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here