Menu

Mode Gelap
 

Sejumlah alat peraga kampanye ditertibkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Cimanggu

- Nusanews.co

3 Oct 2023 12:44 WIB


					Sejumlah alat peraga kampanye ditertibkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Cimanggu Perbesar

Nusanews – Pandeglang Sejumlah alat peraga kampanye ditertibkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Cimanggu bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimanggu, Selasa (03/10).

Hal tersebut dilakukan karena melanggar peraturan daerah Kabupaten pandeglang nomor 4 tahun 2008, peraturan Bupati Pandeglang nomor 35 tahun 2023 tentang pengendalian alat peraga sosialisasi dan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye. Penertiban dimulai dari jalan raya Cibaliung-Sumur dan Tanjung Lesung-Sumur hingga perbatasan Kecamatan Cigeulis dan Kecamatan Sumur.

“Setidaknya 58 alat peraga kampanye sudah ditertibkan hari ini” ungkap ketua Panwaslu Kecamatan Cimanggu Andi Suardi. Jumlah tersebut kata Andi, terdiri dari beragam jenis mulai dari spanduk, banner, umbul-umbul dan Baligho. Penertiban, lanjutnya akan terus dilakukan sampai dimulainya tahapan kampanye Pemilu 2024. Panwaslu Kecamatan Cimanggu juga telah menerbitkan intruksi pengawasan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Cimanggu untuk melakukan koordinasi dengan Linmas tingkat Desa dalam melakukan penertiban alat peraga.

Sebelumnya, Bawaslu Pandeglang telah melakukan koordinasi bersama stakeholders untuk melakukan pembahasan alat peraga yang dipasang sebelum masa kampanye dimulai. Berdasarkan hasil rapat koordinasi terakhir dengan KPU Pandeglang, pemerintah daerah dan partai politik pada Rabu, (20/09) alat peraga kampanye yang terpasang disejumlah ruas jalan akan dilakukan penertiban.

Baca Lainnya

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Jadi Sorotan Aktivis Mahasiswa Serang Timur

30 June 2025 - 05:34 WIB

PW IPNU Aceh Matangkan Persiapan LAKMUD & DIKLATTAMA 2025, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi

29 June 2025 - 11:24 WIB

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Grebek Pengedar Sabu di Cempi Jaya

29 June 2025 - 10:48 WIB

Pelantikan Perdana KOMISARIAT PERMAHI STAI Babunnajah: Wadah Baru Bagi Mahasiswa Hukum Pandeglang

29 June 2025 - 06:02 WIB

Trending di Life Style