NUSAKATA.COM – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Andi Rukman Karumpa, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak pemangkasan anggaran infrastruktur.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Andi, pemangkasan anggaran infrastruktur, khususnya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebesar 80% atau sekitar Rp 81,38 triliun, berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2,1 juta pekerja di sektor konstruksi.
“Jika anggaran dipotong Rp 110 triliun, maka 2,1 juta pekerja konstruksi bisa kehilangan pekerjaan,” ujarnya dalam dialog Investor Market Today di ID TV, Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan, jika pemangkasan ini dilakukan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya secara lebih luas.
“Jangan sampai kita fokus pada program MBG, tetapi di sisi lain, orang tua siswa penerima bantuan justru terkena PHK,” kata Andi.
Ia juga menyayangkan kebijakan pemangkasan anggaran infrastruktur karena banyak proyek strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Banyak proyek prioritas yang penting bagi pembangunan bangsa. Proyek-proyek ini tidak boleh terhenti,” tegasnya.
Diketahui, pagu DIPA Kementerian PU tahun 2025 sebesar Rp 110,95 triliun. Namun, setelah efisiensi anggaran Rp 81,38 triliun, sisa anggaran yang tersedia hanya Rp 29,57 triliun.
Beberapa proyek tol yang terdampak kebijakan ini di antaranya Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Tol Becakayu) dan Tol Puncak 2 yang menghubungkan Sentul, Hambalang, Sukamakmur, Pacet, hingga Cipanas.