Menu

Mode Gelap
 

Kekayaan Andra Soni Jauh di Bawah Lima Kepala Dinas di Banten, Ini Daftarnya

- Nusakata

11 Feb 2025 09:55 WIB


					Harta kekayaan pejabat provinsi Banten. (Gambar/Ilustrasi/Ist) Perbesar

Harta kekayaan pejabat provinsi Banten. (Gambar/Ilustrasi/Ist)

NUSAKATA.COM – Laporan terbaru mengenai harta kekayaan pejabat publik di Banten mengungkap fakta mengejutkan: Gubernur terpilih, Andra Soni, memiliki total kekayaan yang jauh lebih kecil dibandingkan lima Kepala Dinas di wilayah tersebut.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK RI pada 29 Februari 2024 untuk periode 2023 menunjukkan daftar kekayaan lima pejabat dinas dengan jumlah mencolok:

1. Ati Pramudji Hastuti (Kepala Dinas Kesehatan)

– Kekayaan: Rp 24 miliar

– Tanah dan bangunan: Rp 19 miliar

– Harta bergerak: Rp 1,2 miliar

– Kas: Rp 1,4 miliar

– Tidak memiliki utang

2. Arlan Marzan (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)

– Kekayaan: Rp 12 miliar

– Tanah dan bangunan: Rp 10 miliar

– Harta bergerak dan surat berharga

– Utang: Rp 147 juta

3. Rina Dewiyanti (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)

– Kekayaan: Rp 8,7 miliar

– Tanah dan bangunan: Rp 8,4 miliar

– Harta bergerak dan kas

– Tidak memiliki utang

4. Deden Apriandhi Hartawan (Sekretaris DPRD Provinsi Banten)

– Kekayaan: Rp 7,7 miliar

– Tanah dan bangunan: Rp 3 miliar

– Alat transportasi: Rp 3,4 miliar

5. Septo Kalnadi (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)

– Kekayaan: Rp 5 miliar

– Tanah dan bangunan: Rp 3,8 miliar

– Alat transportasi

– Dikurangi utang

Sementara itu, Andra Soni hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 2,9 miliar. Perbedaan ini memicu diskusi publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat daerah.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni, menegaskan bahwa Kepala Dinas yang memiliki harta lebih besar dari Gubernur harus memberikan klarifikasi kepada publik. Ia juga mendorong Andra Soni untuk memanggil para Kepala Dinas guna memastikan kekayaan mereka diperoleh secara wajar dan sah.

Selain itu, ia menyarankan agar Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah melakukan rotasi serta mutasi pejabat untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan visi ‘Banten Bersih Tanpa Korupsi’, masyarakat berharap adanya perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. ***

Baca Lainnya

Bagian Agenda Muktamar XXI, PBMA Launching Program Sertifikasi 1.000 Da’i Mathla’ul Anwar

11 February 2026 - 20:12 WIB

FH UNSA Bersama Kepolisian Sukses Gelar “Goes to School” di MAN 1 Sumbawa

7 February 2026 - 09:45 WIB

Isi Surat Yang Dibuat Untuk Orang Tua, Polisi Dalami Bullying

5 February 2026 - 05:11 WIB

Outing Class PAUD Madani di Puskesmas Sukses Digelar, Edukasi Kesehatan Sejak Dini Jadi Fokus Pembelajaran

3 February 2026 - 14:35 WIB

Fasilitas Air Di Ruang Rawat Inap RSUD Malingping Terganggu, Pasien Keluhkan Kendala Sanitasi

31 January 2026 - 16:01 WIB

GP. Ansor Tangerang Akan Kerahkan Kader Untuk Demonstrasi

30 January 2026 - 08:09 WIB

Trending di News