Menu

Mode Gelap
 

Kekayaan Andra Soni Jauh di Bawah Lima Kepala Dinas di Banten, Ini Daftarnya

- Nusanews.co

11 Feb 2025 09:55 WIB


					Harta kekayaan pejabat provinsi Banten. (Gambar/Ilustrasi/Ist) Perbesar

Harta kekayaan pejabat provinsi Banten. (Gambar/Ilustrasi/Ist)

NUSAKATA.COM – Laporan terbaru mengenai harta kekayaan pejabat publik di Banten mengungkap fakta mengejutkan: Gubernur terpilih, Andra Soni, memiliki total kekayaan yang jauh lebih kecil dibandingkan lima Kepala Dinas di wilayah tersebut.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK RI pada 29 Februari 2024 untuk periode 2023 menunjukkan daftar kekayaan lima pejabat dinas dengan jumlah mencolok:

1. Ati Pramudji Hastuti (Kepala Dinas Kesehatan)

– Kekayaan: Rp 24 miliar

– Tanah dan bangunan: Rp 19 miliar

– Harta bergerak: Rp 1,2 miliar

– Kas: Rp 1,4 miliar

– Tidak memiliki utang

2. Arlan Marzan (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)

– Kekayaan: Rp 12 miliar

– Tanah dan bangunan: Rp 10 miliar

– Harta bergerak dan surat berharga

– Utang: Rp 147 juta

3. Rina Dewiyanti (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)

– Kekayaan: Rp 8,7 miliar

– Tanah dan bangunan: Rp 8,4 miliar

– Harta bergerak dan kas

– Tidak memiliki utang

4. Deden Apriandhi Hartawan (Sekretaris DPRD Provinsi Banten)

– Kekayaan: Rp 7,7 miliar

– Tanah dan bangunan: Rp 3 miliar

– Alat transportasi: Rp 3,4 miliar

5. Septo Kalnadi (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)

– Kekayaan: Rp 5 miliar

– Tanah dan bangunan: Rp 3,8 miliar

– Alat transportasi

– Dikurangi utang

Sementara itu, Andra Soni hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 2,9 miliar. Perbedaan ini memicu diskusi publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat daerah.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni, menegaskan bahwa Kepala Dinas yang memiliki harta lebih besar dari Gubernur harus memberikan klarifikasi kepada publik. Ia juga mendorong Andra Soni untuk memanggil para Kepala Dinas guna memastikan kekayaan mereka diperoleh secara wajar dan sah.

Selain itu, ia menyarankan agar Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah melakukan rotasi serta mutasi pejabat untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan visi ‘Banten Bersih Tanpa Korupsi’, masyarakat berharap adanya perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. ***

Baca Lainnya

Haru ! Yayasan Ar Rido Lakukan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu

21 March 2025 - 15:51 WIB

Muhammadiyah Masuk Daftar 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia

20 March 2025 - 16:32 WIB

Kementrian HAM Angkat Bicara Soal RUU TNI Dikhawatirkan Picu Pelanggaran Berlebihan

20 March 2025 - 09:22 WIB

Apa Itu Dwifungsi Abri ? Sejarah Dan Penjelasannya !

20 March 2025 - 08:00 WIB

SMANIO Berbagi Kasih Dihari Bulan Suci

19 March 2025 - 16:15 WIB

Mudik Serentak Lebaran 2025 Dari Jakarta

19 March 2025 - 15:27 WIB

Trending di Nasional