Menu

Mode Gelap
 

Terduga Narkoba, diciduk Tim Di Depan Boly Market, BB Penyedap Rasa (Viksin)

- Nusanews.co

4 Feb 2025 15:50 WIB


					Terduga Narkoba, diciduk Tim Di Depan Boly Market, BB Penyedap Rasa (Viksin) Perbesar

NUSAKATA.COM – Penangkapan kali ini tim opsnal Polres Dompu gagal temukan barang bukti Narkotika. Namun barang bukti hanya penyedap rasa viksin. Pada Senin,(3/2/25) sekitar pukul 12.45 WITA, Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pria berinisial M, yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika golongan I.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat,bahwa di depan Bolly Market Jalan Manuru Bata, Kelurahan Bada Dompu,kerap terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu segera melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat tiga orang yang terlihat mencurigakan di pinggir jalan. Dua di antaranya melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas, sedangkan satu orang, yaitu M, berhasil diamankan.

Selanjutnya,  Kata Kasat Narkoba, petugas melakukan penggeledahan terhadap M dengan didampingi dua orang saksi umum. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sebuah plastik putih yang berisi kristal bening yang semula diduga narkotika jenis sabu, disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik terduga.

“Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam melalui tes laboratorium, kristal tersebut ternyata bukan sabu, melainkan bumbu penyedap rasa (vicin),” papar Kasat Narkoba.

Meskipun barang bukti yang ditemukan bukan narkotika, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap M dan kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba lainnya.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Sofyan Hidayat, S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Dompu, menyatakan, Pengungkapan ini merupakan salah satu bukti bahwa kami akan terus memantau dan mengungkap setiap peredaran narkoba di wilayah Dompu.

“Meskipun kali ini barang yang ditemukan bukan narkotika, kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat,” Ujarnya.

Terduga M sebelumnya dikenal sebagai pemain lama dalam peredaran narkotika, khususnya di wilayah Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, sehingga menguatkan dugaan kami bahwa terduga M akan melakukan transaksi.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Dompu,” Pungkasnya kembali.

Pukul 13.45 WITA, Tim Opsnal kembali ke Markas Polres Dompu. Proses penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam terkait jaringan narkoba yang mungkin melibatkan M.

Dengan meluruskan keterangan pers Kasat Narkoba ini di benarkan oleh Kasi Humas Polres Dompu bahwa barang bukti yang di sita di tangan terduga M awalnya di kira sabu namun ternyata bumbu penyedap rasa alias vicsin.

“Namun terduga pelaku masih dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku,” pungkas (Rdw/ddo)

Baca Lainnya

Inilah Yang Dilakukan Warga Saat Malam Nisfu Sya’ban

13 February 2025 - 18:15 WIB

Atlet Menembak BMSC Asal Lebak M Fazrin Al Hafidz Sukardi Raih Juara di POPDA XI Kota Tangerang

13 February 2025 - 17:37 WIB

Mahasiswi Gugurkan Kandungan Dan Kekasihnya Mencuri, Keduanya Dibekuk Polisi

13 February 2025 - 17:07 WIB

Ribuan Tramadol dan Uang 8 Jutaan di Sita, Tersangka ST di Glandang

13 February 2025 - 14:38 WIB

Polres Lahat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

13 February 2025 - 08:54 WIB

Mahasiswa KKN IAIN Langsa Sosialisasikan Penggunaan E-Commerce kepada Pengrajin Opak

13 February 2025 - 08:10 WIB

Trending di Daerah