Home News Seorang Perempuan Laporkan Gubernur Banten ke Komnas Perempuan, Klaim Alami Dugaan Kekerasan...

Seorang Perempuan Laporkan Gubernur Banten ke Komnas Perempuan, Klaim Alami Dugaan Kekerasan Seksual

31
0

JAKARTA – Seorang perempuan berinisial IF, warga Kota Serang, mendatangi kantor Komisi Nasional Perempuan (Komnas) pada Senin (6/7/2026) untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan kekerasan seksual yang diklaim dialaminya dan diduga melibatkan seorang kepala daerah Banten.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, pengaduan tersebut telah diterima oleh bagian pemantauan Komnas Perempuan.

IF juga mengaku menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya kronologi peristiwa, tangkapan layar percakapan, foto, serta sebuah flashdisk yang disebut berisi bukti-bukti pendukung.

Selain itu, IF turut menunjukkan tanda terima pengaduan yang diterbitkan lembaga penerima pengaduan dengan Nomor 0350/MM.01.00/VII/2026 dan ID Pengaduan AD20260706-DHLDA.

Dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun media sosial TikTok @wanita.pancasila, IF mengatakan kedatangannya ke Komnas perempuan dilakukan setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang menurut pengakuannya telah beberapa kali ditempuh tidak membuahkan hasil.

“Saya datang ke sini untuk mengadukan dugaan pelecehan yang saya alami. Saya sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi, tetapi tidak ada penyelesaian. Karena itu saya meminta perlindungan dan berharap pengaduan saya mendapat tindak lanjut,” ujar IF dalam video tersebut.

IF juga menyatakan telah menyerahkan seluruh dokumen yang dimilikinya kepada Komnas Perempuan sebagai bagian dari pengaduan.

“Saya sudah menyerahkan bukti-bukti berupa percakapan, foto, flashdisk, dan kronologi kejadian,” katanya.

Dalam keterangannya, IF mengaku peristiwa yang dilaporkannya terjadi pada 2019. Ia menyatakan siap menempuh proses hukum apabila diperlukan.

“Saya siap menjalani proses hukum. Saya ingin memperjuangkan hak saya sebagai perempuan biar tidak dilecehkan,” ujarnya dalam video.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur menanggapi isu yang beredar tersebut. Redaksi juga belum memperoleh konfirmasi dari pihak Komnas Perempuan.

Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor, aparat penegak hukum, maupun lembaga terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here