NUSAKATA.COM – Sempat Mencuat dalam pemberitaan seblumnya atas adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, Banten.
Menanggapi Opini liar tersebut mendapat tanggapan. Secara tegas dibantah oleh pihak PPK kecamatan munjul yang mana pihaknya sempat di tuding melakukan hal tersebut.
Melalui klarifikasinya, Ketua PPK turut bersama para anggota PPK dan Ketua PPS yang turut hadir pada kesempatan itu kepada media ini mereka menjelaskan bahwa Tidak ada pungutan dan tidak ada yang merasa dirugikan dari pihak manapun. Rabu, (29/01/2025).
“Adapun soal iuran sejumlah dua ratus ribu itu pun untuk kebersamaan dalam acara rapat evaluasi dilangsungkan acara perpisahan dan makan bersama. Bahkan dari PPK pun turut berkontribusi bukan dari PPS saja,” Jelas Ketua PPK Dony.
Lebih lanjut ketua PPK menuturkan, Hal itu atas kesepakatan bersama dan tertuang dalam musyawarah sebelumnya.
“Adanya desus miring tersebut, kami sesalkan kenapa tidak konfirmasi dulu,” Imbuhnya.
Soalnya, kata Doni, kaitan kontribusi itu bukan pungli tapi mereka temen-temen PPS dari hasil kesepakatan semuanya.
“Dan itu hasil musyawarah bersama pps dan semua setuju tidak ada yg merasa di rugikan dan tidak ada yang mencari keuntungan,” Tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kelfin mewakili 9 KPPS dan 9 (sembilan) PPS se kecamatan munjul turut menyampaikan, Kegiatan evaluasi tersebut sebelumnya sudah menjadi kesepakatan kami bersama baik PPK maupun PPS.
“Adapun soal iuran dengan jumlah yang sempat di sebutkan dalam berita sebelumnya itu pun bukan perorangan. Namun itu per PPS,” papar Ketua pps.
Lebih lanjut kelfin menjelaskan, Nilai sejumalah dua ratus ribu rupiah per pps itu pun bukan dari honor.
“Melainkan dari oprasional kami untuk menunjang kegiatan kami bersama,” Tutupnya.