Lebak – Pembangunan yang disebut pemecah gelombang (break Water) di Kampung Muara 2 Desa Cikiruh Wetan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten. Rabu (13/12/2023).
Dalam hal ini ORMAS KKPMP mengawal pembangunan dermaga/pemecah gelombang/break water diduga pelaksanaannya asal jadi dan diduga banyak sekali pemangkasan matrial dan anggaran.
Pasalnya, kita bisa melihat secara langsung pelaksanan asal asalan dalam pelaksanaannya mengingat bahwa Anggaran yang sangat pantastis, anggaran dari APBD tahun 2023 dengan nilai Rp.16,304,634,300.
Andress selaku ketua KKPMP perwakilan dari masyarakat mengatakan, yang dimana anggaran tersebut hasil dari pajak masyarakat, “Saya selaku ketua Ormas KKPMP Kesatuan Komando Pembela Merah Putih menyatakan sikap khususnya untuk PT Yamika sebagai kontraktor/pelaksana pembangunan tesebut yang diduga asal asalan.
Serta Dinas Kelautan dan Perikanan Binuangen pun jangan tutup mata dalam hal ini, dan kami menduga dalam plaksanaan dermaga tersebut tidak sesuai (RAB),” tegas Andres. Rabu (13/12/2023)
Batu bolder yang suka digunakan untuk pemecah gelombang seharusnya disusun rapih dan sejajar dipermukaan air serta permukaan atas dan seharusnya dipakai kunci untuk menopang susunan pemasangan Boldher serta biar kokoh bila gelombang besar menghantamnya,” tambahnya.
Masih Andres, “Saya menduga ada pengurangan batu penyanggah/boldear tersebut dan dimanipulasi dengan urugan tanah secrop, pemasangan pun kurang efisien (1) diameter kemiringan terlalu miring,” ungkapnya.
Salahsatu pengawas dari PT Yamika saat dikonfirmasi oleh Andres selaku ketua KKPMP malah lebih diam dan seolah-oleh menghindar.
Yang parahnya lagi urugan tersebut ditutupi muka batu belah/ bukan batu Bolder, yang seharusnya batu besar tersusun rapih sampai permukaan atas dan dalam permukaan atasspun harus pakai batu sekrinink (0,5) untuk perlindungan hantaman gelombang atau buat pemecah gelombang.
“Kami mewakili masyarakat dengan harapan BPK pusat dengan KPK serta DPRD untuk mewakili rakyat kami harap segera turun tangan, bila ada hasil pembangunan dari uang pemerintah notabene hasil dari pajak rakyat Banten dengan harapan KPK langsung mengaudit bangunan break water tersebut,” pungkasnya. (ence)