Menu

Mode Gelap
 

Polsek Manggelewa Bersama Anggota Kodim 1614 Tangkap 2 Orang Laki-laki Dan Perempuan Pelaku Narkoba

- Nusakata

22 Nov 2023 10:13 WIB


					Polsek Manggelewa Bersama Anggota Kodim 1614 Tangkap 2 Orang Laki-laki Dan Perempuan Pelaku Narkoba Perbesar

Dompu, NTB – Kolaborasi yang solid antara Timsus Polsek Manggelewa dipimpin langsung Kapolsek Ipda Bukhari Maha Putra, SH., dengan Unit Intelkam Kodim Dompu 1614, dan Babinsa Desa Kwangko, berhasil meringkus kedua tersangka RP (22) tahun asal Dusun Karara Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Dompu dan DW (42) warga Desa Pidang Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa.

Kedua sosok laki dan perempuan tersebut ditangkap pada tempat yang berbeda yakni di Desa Kwangko, dan di Desa Pidang, Kecaman Tarano, Kabupaten Sumbawa lantaran diduga memiliki,menyimpan dan menguasai barang haram (Narkotika) jenis Sabu-sabu, Selasa (21/11/23) sekitar pukul pukul 17.20 Wita.

Kapolsek Manggelewa, Ipda Bukhari Maha Putra ketika di konfermasi awak media menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan/informasi dari warga yang selama ini resah dengan adanya peredaran Narkotika di Desa Kwangko khususnya dan Kecamatan Manggelewa pada umumnya.

Selanjutnya timsus yang dipimpin Kapolsek bergerak cepat menuju tempat dan identitas pelaku sudah di kantungi Timsus.

“Tak lama anggota timsus Polsek Manggelewa yang di bantu oleh anggota unit Intel kodim Dompu serta Babinsa Desa kawangko melakukan penangkapan seorang tersangka,” paparnya.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku di dapati 2 (dua ) Gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, dan 1 ( satu ) buah korek api gas.

Selain itu ada juga 1 (satu) Unit HP Vivo ,Satu( Satu) Unit Hp OPPO, 1 (satu) buah tutupan bong yg terbuat dari tutup botol bekas terdapat pipet.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan tersebut terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Manggelewa,” tandas Kapolsek.

Tak berhenti di situ saja dari hasil interogasi dan keterangan dari terduga pertama ia mengakui kalau barang tersebut dia beli dari seorang wanita inisial DW, yang tinggal di perbatasan Dompu- Sumbawa, Desa Pidang, Kecamatan Tarano.

Mengetahui informasi tentang keberadaan tersangka lain Anggota Timsus dan anggota TNI berhasil menangkap DW yang tinggal/berdomisili di perbatasan Dompu- Sumbawa, tepatnya di Desa pidang, Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa besar.

Dari hasil penggeledahan di Rumah DW tim mendapatkan 6( enam) gulugan plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis shabu- Shabu, 1 (satu) unit Hp Oppo, 1(satu) buah dompet warna hitam, jelasnya.

Setelah itu terduga pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek Manggelewa guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

Jurnalis : (Ridaw/ddo)

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN Dorong UMKM Desa Jagabaya Naik Kelas Lewat Strategi Digital Marketing Berkelanjutan

22 January 2026 - 21:52 WIB

Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok VI Desa Jagabaya, Kecamatan Warungunung, Kabupaten Lebak menggelar Workshop Digital Marketing bertema “Strategi Digital Marketing Efektif untuk Meningkatkan Penjualan di Era Digital”, Senin (19/1/2026).

Viral, Jalan Rabat Beton Menuju Sawah Rapuh Dan Tambal Sulam

22 January 2026 - 20:32 WIB

Penantian Panjang Terwujud, Bupati Dompu Serahkan Simbolis Lima Ribuan SK PPPK Paruh Waktu

21 January 2026 - 14:37 WIB

Sidang Senat Terbuka Dalam Rangka Yudisium Dan Wisuda Program Sarjana Dan Magister

21 January 2026 - 01:55 WIB

Penilaian SKP ASN Disorot, Pemuda Muhammadiyah SBB Desak Bupati Evaluasi Tim Penilai

20 January 2026 - 20:20 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menyoroti proses penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB yang dinilai tidak berjalan objektif dan berpotensi merugikan aparatur secara administratif.

Aktivis Soroti Musyawarah Panitia PTSL dengan Warga, Dinilai Siasat Tutupi Pengembalian Dana

17 January 2026 - 13:04 WIB

Trending di Daerah