Menu

Mode Gelap
 

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

- Nusanews.co

5 Dec 2023 13:37 WIB


					Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM Perbesar

Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Baca Lainnya

Dugaan Oknum Dosen PTS Di Bekasi Jual Beli Ijazah S1  

7 November 2024 - 09:34 WIB

Kantor Sekretariat Daerah Bupati Jadi Banyak Sampah

7 November 2024 - 08:42 WIB

Anggota Polantas Diduga Tidak Profesional Dalam Menjalankan Tugas Lalu Lintas

7 November 2024 - 04:32 WIB

Calon Bupati Pandeglang Jalur Independen Bahas Jual Beli Jabatan Dan Storan Proyek

6 November 2024 - 13:49 WIB

Perusahaan Tambak Udang Buang Limbah Langsung ke Perairan Pantai Bagedur 

6 November 2024 - 10:16 WIB

Diduga PPK Lahan Tol Dan BPN Pandeglang Memberikan Informasi Palsu Kepada Masyarakat

6 November 2024 - 02:57 WIB

Trending di Daerah