Menu

Mode Gelap
 

Muspika Kecamatan Saketi Dan Dinkes Lakukan Sidak Di Pabrik Air Mineral Yang Keruh Beredar

- Nusakata

11 Nov 2024 09:23 WIB


					Gambar : Intansi terkait lakukan sidak ke perudahaan air kemasab jenis aqua gelas di wilayah kecamatan saketi Perbesar

Gambar : Intansi terkait lakukan sidak ke perudahaan air kemasab jenis aqua gelas di wilayah kecamatan saketi

Nusakata.com – Pihak Pemerintah terkait lakukan sidak atas ramainya Air mineral jenis Aqua gelas yang berkeruh banyak betedar.

Kemasan Air mineral berukuran 200ml dengan merk NewAlfath jenis minuman kemasan aqua gelas yang berlumut tidak higienis.

Perusahaan PT.

FANTANA SALSA PUTRATAMA dengan nomor induk berusaha 0112210038215 Alamat Kantor Jl.Raya Labuan KM.20 Kp.Ciandur, Desa/Kelurahan Ciandur, Kec. Saketi, Kab. Pandeglang, Provinsi Banten, Kode Pos 42273 No.Telepon 081219835027 Email ciapus156@gmail.com.

Sertifikat Hasil pengujian air minum dalam kemasan Dinas kesehatan kabupaten serang UPT Laboratorium Kesehatan (LABKES) dengan tanggal terbit 30 agustus 2018 nomor register KM2409505KB2 Pengirim sampel PT. Fantana Salsa Putrapratama, titik lokasi air produk metode sampling Sesaat tanggal sampling 18 september 2024 tanggal terima sampel 18 september 2024 tanggal selesai pengujian 26 september 2024. Masa di tanda tangani pada tanggal 27 september tahun 2024.

Dugaan air mineral dalam kemasan 200ml yang ada karbon hitam kotoran kecil di dalam kemasan itu memang ada.

Disamapaikan langsung oleh pemilik perusahaan saat dilakukan sidak, dirinya berkata, karna mungkin tidak terlihat oleh pekerja kami yang namanya manusia tidak luput dari salah, Kata pemilik perusahaan.

“Saya juga adakan pengecekan barang di bulan 9 waktu saya dan team, kita juga ada perawatan untuk media dan mungkin masih ada sebagian yang terbawa oleh air dan terkemas untuk kotoran tersebut yang tidak terlihat oleh team, tapi barang yang lain sudah kami tarik dari pasar dan kami musnahkan di pabrik.” Alibinyanya Irfan Selaku Pemilim PT. di pabrik senin, (11/11/2024)

Atit Selaku Pihak Dinkes Kabupaten Pandeglang mengatakan dalam sidaknya, perusahaan ini harus melakukan uji lab selama satu bulan sekali dan nanti akan kita survei bersama BPOM.

“Karna harus mempunyai pekerja yang berkompenten untuk melakukan uji lab sehingga aman dan bisa di konsumsi konsumen.” Jelasnya

“Untuk bangunan dan sarananya harus di perhatikan untuk di dalam seharusnya harus higienis tidak kemasukan debu agar tetap aman dan bersih higienis.” Tambahnya

Oman Firmansyah Selaku Kepala Puskemas Saketi menuturkan, kita menyarankan agar ambil pekerja yang berkompeten untuk di bidang uji lab, dan untuk lainnya, kesehatannya, ruangannya, kemasannya, Harus terjaga sehingga tidak terjadi lagi.

“Namun ini akan di cek lab tetap harus mengikuti aturan dinas kesehatan,” Pungkasnnya (Irgi)

Baca Lainnya

Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Warga Desa Pondokpanjang Berharap Bantuan Pemerintah

6 January 2026 - 08:40 WIB

Terlilit Utang Aset Kripto Sampai Bunuh Anak Politikus PKS

5 January 2026 - 19:36 WIB

Mantan Aktivis Pertanyakan Transparansi Anggaran Terkait Pembangunan MCK Di Desa Penggalangan

5 January 2026 - 09:25 WIB

Alasan Di Silpakan, Informasi Yang Dihimpun Senin Atau Kamis Dibagikan BLT DD Desa Salapraya

4 January 2026 - 20:14 WIB

Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026

4 January 2026 - 19:04 WIB

Terduga Pelaku Kabur Saat di Tangkap, Istri dan Barang Bukti di Giring ke Mapolres

4 January 2026 - 10:10 WIB

Trending di Daerah