Menu

Mode Gelap
 

LPI Minta Polsek Malingping Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Oknum Pelaku Perusakan Pintu Puskesmas Malingping

- Nusakata

29 Dec 2023 01:28 WIB


					LPI Minta Polsek Malingping Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Oknum Pelaku Perusakan Pintu Puskesmas Malingping Perbesar

LEBAK – Rohmat Hidayat Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan Kepada awak media pihaknya mengutuk keras prilaku seperti preman yang diduga keras dilakukan oleh sekelompok orang yang melakukan Audiensi di Puskesmas Malingping 28/12/2023

Dengan ketidak puasan terhadap hasil Audiens ada oknum dari kelompok tersebut yang diduga melakukan perusakan terhadap fasilitas milik negara.

Lanjut Rohmat ,dengan apa yang di lakukan oleh salah satu oknum yang ada pada kelompok tersebut jelas menggambarkan ketidak dewasaan dalam fungsi sebagai kontrol sosial untuk lingkungan yang mana dunia Pergerakan tidak mengedepankan Ego melainkan mengedepankan pemikiran.

“Bagaimana bisa merealisasikan aspirasi dari masyarakat serta melakukan tugas dan fungsi sebagai kontrol sosial jika arogansi yang dikedepankan.

Apalagi berlaga seperti preman sampai tangtang sana sini, saya sampaikan kurang nya pendewasaan dalam sikap pengkaderan sehingga seperti itu, sini mainnya kurang jauh biar paham di daerah luar seperti apa biar saya ajari pergerakan yang dewasa dan seperti apa kerasnya pergerakan diluar jangan jadi jagoan kampung dengan ego dan arogansi mengatasnamakan pergerakan.” cetus Ketum Lpi

Dengan adanya hal tersebut LPI mendesak Kapolsek Malingping dan Kapolres Lebak agar segera memproses secara aturan yang berlaku tanpa adanya komfromi. Dalam hal ini apalagi telah terjadi perusakan terhadap Fasilitas milik negara yang mana jelas ada sebuah aturan yang mengatur itu semua tentang pengrusakan fasilitas negara, bahkan LPI mendesak sampai ke ranah pidana soal oknmun yang merusak fasilitas negara tersebut.

LPI juga mengingatkan semua pihak agar lebih dewasa dalam pergerakan, apalagi mengatasnamakan keluhan masyarakat.

Karena jelas mandat dari masyarakat perlu di realisasikan namun dengan cara yang elegan dan teratur bukan so jagoan seperti selayaknya preman apalagi sampai merusak fasilitas milik negara, yang mana perlu pengkaderan agar lebih dewasa dalam hal bersuara menyampaikan pendapat terhadap para pejabat. Pungkasnya (Ence)

Baca Lainnya

Silaturahmi Ke Gereja – Gereja Dalam Rangka Perayaan Malam Natal 2025 

26 December 2025 - 08:37 WIB

IMAKIPSI Banten Mendesak: Galian C di Luar Perda Merajalela, Pemprov Banten Lepas Tangan

25 December 2025 - 10:57 WIB

Bupati Lahat Resmi Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi Transportir Seganti Setungguan Periode 2025 – 2028

23 December 2025 - 17:13 WIB

Drainase Buruk : Jalan Milik Kabupaten Lebak Tergenang Air Tiap Hujan

20 December 2025 - 19:10 WIB

Pemkab Lahat Laksanakan Tes Urine ASN sebagai Upaya Perangi Narkoba

18 December 2025 - 20:27 WIB

20 Tahun Menanti : Pemdes Dan Karang Taruna Malingping Utara Apresiasi Realisasi Pembangunan Jalan

18 December 2025 - 19:42 WIB

Trending di Daerah