LEBAK – Rohmat Hidayat Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan Kepada awak media pihaknya mengutuk keras prilaku seperti preman yang diduga keras dilakukan oleh sekelompok orang yang melakukan Audiensi di Puskesmas Malingping 28/12/2023
Dengan ketidak puasan terhadap hasil Audiens ada oknum dari kelompok tersebut yang diduga melakukan perusakan terhadap fasilitas milik negara.
Lanjut Rohmat ,dengan apa yang di lakukan oleh salah satu oknum yang ada pada kelompok tersebut jelas menggambarkan ketidak dewasaan dalam fungsi sebagai kontrol sosial untuk lingkungan yang mana dunia Pergerakan tidak mengedepankan Ego melainkan mengedepankan pemikiran.
“Bagaimana bisa merealisasikan aspirasi dari masyarakat serta melakukan tugas dan fungsi sebagai kontrol sosial jika arogansi yang dikedepankan.
Apalagi berlaga seperti preman sampai tangtang sana sini, saya sampaikan kurang nya pendewasaan dalam sikap pengkaderan sehingga seperti itu, sini mainnya kurang jauh biar paham di daerah luar seperti apa biar saya ajari pergerakan yang dewasa dan seperti apa kerasnya pergerakan diluar jangan jadi jagoan kampung dengan ego dan arogansi mengatasnamakan pergerakan.” cetus Ketum Lpi
Dengan adanya hal tersebut LPI mendesak Kapolsek Malingping dan Kapolres Lebak agar segera memproses secara aturan yang berlaku tanpa adanya komfromi. Dalam hal ini apalagi telah terjadi perusakan terhadap Fasilitas milik negara yang mana jelas ada sebuah aturan yang mengatur itu semua tentang pengrusakan fasilitas negara, bahkan LPI mendesak sampai ke ranah pidana soal oknmun yang merusak fasilitas negara tersebut.
LPI juga mengingatkan semua pihak agar lebih dewasa dalam pergerakan, apalagi mengatasnamakan keluhan masyarakat.
Karena jelas mandat dari masyarakat perlu di realisasikan namun dengan cara yang elegan dan teratur bukan so jagoan seperti selayaknya preman apalagi sampai merusak fasilitas milik negara, yang mana perlu pengkaderan agar lebih dewasa dalam hal bersuara menyampaikan pendapat terhadap para pejabat. Pungkasnya (Ence)