Menu

Mode Gelap
 

Lapas Dompu Mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan PPK Dari Dirjen Pemasyarakatan RI

- Nusanews.co

13 Feb 2024 11:40 WIB


					Lapas Dompu Mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan PPK Dari Dirjen Pemasyarakatan RI Perbesar

Dompu.NTB.(NNC) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian hukum dan hak asasi manusia RI pada Rutan, LAPAS, LPAS Dan LPKA secara Virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (13/2/24) yang dimulai sekitat pukul 10.00 WITA s/d selesai bertempat di Aula Serbaguna Lapas Dompu.

Terlaksananya kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing kemasyarakatan (PPK) pada Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Dompu H.A.Halik, Mamiq Jagat selaku Kasubbag TU, Ilman selaku Ka. KPLP, Mustamin selaku Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban beserta seluruh jajaran yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIB Dompu.

Kalapas Dompu dalam keterangan pers menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bukan hanya di ikuti oleh jajaran Lapas IIB Dompu saja namun di ikuti oleh Lapas, LPAS dan LPKA di seluruh Indonesia melalui zoom meeting dan virtual.

Lanjutnya, Kegiatan ini di awali dengan pemaparan materi dari Direktur Pengamanan dan Intelijen, Supriant terkait dengan konsolidasi intelijen dan antisipasi menjelang pemilu tahun 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan materi dari Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto perihal dengan tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK).

Pada akhir kegiatan di tutup dengan tanya jawab baik secara langsung maupun virtual dan berlangsung lancar dan aman sampai selesai, pungkas Kalapas Dompu. (Rdw/ddo)

Baca Lainnya

Ecofest 2025 Resmi Dibuka di UNMA Banten

22 June 2025 - 20:56 WIB

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

22 June 2025 - 19:12 WIB

Perang Iran vs Israel: Sinyal Kemerdekaan Palestina Semakin Dekat

22 June 2025 - 15:05 WIB

ITPERMATA Desak Aparat Perketat Pengawasan di Laut Tayando

22 June 2025 - 09:04 WIB

Polres Lahat Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

21 June 2025 - 19:54 WIB

Aktivis Kecewa Tak Ditanggapi Audiensi, Ini Kata Kepala Dinas

21 June 2025 - 15:53 WIB

Trending di Daerah