Menu

Mode Gelap
 

Penertiban APK Pada Masa Tenang Oleh ptps Desa Sebeok

- Nusanews.co

13 Feb 2024 07:26 WIB


					Penertiban APK Pada Masa Tenang Oleh ptps Desa Sebeok Perbesar

Sumbawa, NTB  (NNC)  – 12 Febuari 2024 ptps Sebeok kec. Orong Telu gelar penertiban APK (alat Peraga kampanye) guna terselenggara nya pemilu damai 2024.

 

Hasrudinsya selaku PD (Pengawas Desa) menghimbau kepada ptps desa Sebeok, Untuk melakukan penertiban apk.

 

Beliau megatakan sebenarnya penertiban apk ini bukan tugas sahabat – sahabat ptps karna ini adalah tugas dari sat-polpp, tapi mengingat daerah kita yang tidak memiliki sat-polpp maka kita harus mengambil tindakan untuk melakukan penertiban. Katanya

 

Meskipun kita dari pihak bawaslu telah mengirimkan surat himbauan kepada parpol untuk menertibkan apk, namun ada beberapa apk seperti spnduk, beliho dan stiker yang harus di tertibkan.

 

Mereka yang belum di tertibkan sedangkan waktu masa tenang suda masuk dari tanggal 11 Febuari 2024 jadi kita sebagai PD dan ptps sudah seharusnya mengambil tindakan dan menertibkan apk tersebut ujar hasrudinsya selaku PD (pengwas Desa). Ungkapnya

 

Dalam proses penertiban tersebut ada beberapa masyarakat yang merasa keberatan atas tindakan kita dalam pencabutan spanduk.

 

Alhamdulilah masyarakat setelah di beri penjelasan dan pemahaman terkait siapapun di larang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dimanapun pada masa tenang.

 

“Bagi siapa yang melanggar aturan di masa tenang maka akan di kenakan sangsi pidana penjara hingga 4 tahun dan  denda hingga 48jt rupiah sesuai isi  Pasal 492 & 523 UU no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.”. Tutupnya ( Doni )

Baca Lainnya

Arogansi Satryo Soemantri dan Hancurnya Kepercayaan Publik

23 January 2025 - 04:53 WIB

KUMANDANG PW Pandeglang Menyoroti Anggaran Program Ketahanan Pangan, Namun Realisasi Belum Optimal

20 January 2025 - 11:57 WIB

HIMITEKINDO Prihatin Terhadap Kegagalan Pemerintah dalam Pengawasan Maritim di Tangerang

19 January 2025 - 14:30 WIB

Kawal Transparansi dan Realisasi Dana Desa Sebeok 2025

17 January 2025 - 10:19 WIB

Guru Pandeglang Terancam Kesejahteraannya: HIMA Persis Pandeglang Tuntut Keadilan

16 January 2025 - 14:10 WIB

Governmentless dan Pagar Laut Misterius 

13 January 2025 - 13:22 WIB

Trending di Opini