Menu

Mode Gelap
 

Langgar Aturan Soal Tanah Dan Perkebunan, Perusahaan Disikat Presiden RI Prabowo

- Nusakata

24 Jan 2025 02:31 WIB


					Langgar Aturan Soal Tanah Dan Perkebunan, Perusahaan Disikat Presiden RI Prabowo Perbesar

NUSAKATA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan.

Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Prabowo akan menindak tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan, dan memerintahkan para APH di indonesia.

“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun.

Semua perusahaan, kata Prabowo, harus memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan.

“Tidak ada yang melanggar aturan bagi perusahaan. Makanya saya perintahkan penegak hukum, agar tidak adanya masalah kehutanan dan pertanahan bagi perusahaan,” Ungkapnya Prabowo

Baca Lainnya

Gantikan Anggota Dewan Sebelumnya Yang Tersanding Kasus, Junaedi Siap Melanjutkan

20 November 2025 - 20:59 WIB

Bukan Hanya Perempuan, Laki-laki Pun Bisa Di KB Lewat Oprasi

18 November 2025 - 11:47 WIB

Ketika Kritik Dianggap Kejahatan, Jurnalis Muda Banten Serukan Solidaritas untuk Tempo

10 November 2025 - 21:19 WIB

Pemerintah Komitmen Memperluas Jaringan Kereta Api Nasional

5 November 2025 - 05:31 WIB

Ketika Kritik Dianggap Ancaman: Menteri Pertanian Gugat Tempo Rp200 Miliar

3 November 2025 - 17:30 WIB

Pembukaan BSP 2025: Bergerak Berjama’ah Bangun Kembali Gaza, Demi Pembebasan Masjid Al-Aqsa

2 November 2025 - 20:51 WIB

Trending di Nasional