Menu

Mode Gelap
 

Langgar Aturan Soal Tanah Dan Perkebunan, Perusahaan Disikat Presiden RI Prabowo

- Nusakata

24 Jan 2025 02:31 WIB


					Langgar Aturan Soal Tanah Dan Perkebunan, Perusahaan Disikat Presiden RI Prabowo Perbesar

NUSAKATA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan.

Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Prabowo akan menindak tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan, dan memerintahkan para APH di indonesia.

“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun.

Semua perusahaan, kata Prabowo, harus memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan.

“Tidak ada yang melanggar aturan bagi perusahaan. Makanya saya perintahkan penegak hukum, agar tidak adanya masalah kehutanan dan pertanahan bagi perusahaan,” Ungkapnya Prabowo

Baca Lainnya

Kunjungan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Perkuat Arah Kebijakan Akademik Universitas Samawa

11 January 2026 - 00:25 WIB

Anggota DPRD Banten Adu Mulut dengan Massa Aksi Tuntutan Perbaikan Jalan di KP3B

10 January 2026 - 11:42 WIB

Warga Nambo Cikeusik Demo KP3B Bentuk Protes

9 January 2026 - 19:35 WIB

Mobil Melintang Ditengah Jalan Terguling Tak Kuat Menanjak

8 January 2026 - 11:48 WIB

Fenomenal Lubang Raksasa Membuat Geger Warga

8 January 2026 - 09:28 WIB

Penumpang Begal Ojeg Yang Ditunggangi, Leher Di Kater

27 December 2025 - 16:22 WIB

Trending di Nasional