Menu

Mode Gelap
 

Langgar Aturan Soal Tanah Dan Perkebunan, Perusahaan Disikat Presiden RI Prabowo

- Nusakata

24 Jan 2025 02:31 WIB


					Langgar Aturan Soal Tanah Dan Perkebunan, Perusahaan Disikat Presiden RI Prabowo Perbesar

NUSAKATA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan.

Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Prabowo akan menindak tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan, dan memerintahkan para APH di indonesia.

“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun.

Semua perusahaan, kata Prabowo, harus memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan.

“Tidak ada yang melanggar aturan bagi perusahaan. Makanya saya perintahkan penegak hukum, agar tidak adanya masalah kehutanan dan pertanahan bagi perusahaan,” Ungkapnya Prabowo

Baca Lainnya

Mbah Tarman Yang Pakai Mahar Cek Palsu Kini Mendekam

5 December 2025 - 20:12 WIB

PMII: Penangkapan Dewi Astutik Harus Jadi Peringatan Serius dan Langkah Tegas Pemberantasan Narkoba

4 December 2025 - 20:19 WIB

Anwar Aziz Apresiasi BNN Usai Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik

4 December 2025 - 18:37 WIB

Tim Relawan UAR Dalam Perjalanan Menuju Tiga Lokasi Bencana Sumatera Bersama TNI AL

1 December 2025 - 18:42 WIB

Syuriyah PBNU Menyampaikan Dalam Surat Yang di Keluarkan Untuk Ketum PBNU

30 November 2025 - 10:06 WIB

Musofa Sebagai Warisan Dunia Meninggal Hendak Translokasi

28 November 2025 - 11:14 WIB

Trending di Nasional