NUSAKATA.COM — Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Kaduhejo mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Camat Kaduhejo. Sabtu, (17/05/25).
Tuntutan ini disampaikan oleh Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, dalam pernyataan resmi yang mewakili suara pemuda setempat.
Menurut Novan, Camat Kecamatan Kaduhejo diduga telah menyalahgunakan jabatannya dengan meminta iuran sebesar Rp2,5 juta dari setiap desa di setiap tahap pencairan anggaran Dana Desa (DD).
Padahal, diketahui bahwa Dana Desa telah memiliki peruntukan yang jelas dan wajib digunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
“Jika anggaran Dana Desa malah diberikan kepada camat dengan alasan yang tidak jelas, maka ini sama saja dengan mengambil hak masyarakat,” tegas Novan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejak camat tersebut menjabat, banyak program desa terindikasi fiktif, yang mencerminkan ketidakefektifan camat dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan di tingkat kecamatan.
PK KNPI Kaduhejo pun menyuarakan bentuk kekecewaan mereka terhadap situasi ini dan secara terbuka menuntut agar camat segera dipindahkan ke wilayah selatan Kabupaten Pandeglang sebagai bentuk “shock therapy” serta bahan perenungan agar tindakan serupa tidak terulang kembali.
“Ini adalah bentuk kekecewaan kami sebagai pemuda di Kecamatan Kaduhejo. Kami minta Pemkab Pandeglang tidak tinggal diam dan segera bertindak,” tutup Novan.