Home Daerah Garmi Pertanyakan Obat Yang Hilang Di RSUD Aulia

Garmi Pertanyakan Obat Yang Hilang Di RSUD Aulia

48
0

NUSAKATA.COM – Gerakan Aksi Reformasi Mahasiswa Indonesia (GARMI) menggelar audiensi dengan pihak RSUD Aulia Menes pada Rabu, 10 Juni 2026, terkait dugaan hilangnya sejumlah obat di lingkungan RSUD Aulia Menes.

Audiensi berlangsung cukup tegang dan dihadiri oleh pihak rumah sakit, Polsek Menes, mahasiswa, serta media.
Dalam audiensi tersebut, pihak RSUD Aulia Menes menjelaskan bahwa kehilangan obat diketahui terjadi pada tanggal 7 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Bidang farmasi kemudian melakukan pelaporan kepada Polsek Menes terkait hilangnya obat jenis psikotropika, obat ampul injeksi, tablet, serta ratusan jenis ampul lainnya dalam jumlah yang cukup banyak.

Pihak RSUD Aulia juga menyampaikan bahwa pada bulan Maret 2026 pihaknya telah menerima dokumen hasil audit dari BPK.

Perwakilan GARMI, Ripal Yadi, dalam forum audiensi menegaskan bahwa GARMI menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan tidak memiliki kepentingan untuk mengintervensi proses tersebut.

“Kami sama sekali tidak berhak mengganggu proses-proses ranah hukum di kepolisian. Namun kami mempertanyakan apakah kejadian kehilangan obat ini baru pertama kali terjadi, maka dari itu tadi kami meminta hasil audit,” ujar Ripal Yadi.

Menanggapi hal tersebut, pihak RSUD Aulia melalui Kepala Seksi terkait menyampaikan bahwa kejadian kehilangan obat merupakan pertama kali terjadi sejak RSUD Aulia berdiri.

“Kalau pun itu satu obat, kami tidak pernah kehilangan,” ujar pihak RSUD Aulia.

Ripal Yadi juga mempertanyakan sistem pengawasan yang dilakukan pihak rumah sakit terhadap penyimpanan obat-obatan. Pihak RSUD Aulia menjelaskan bahwa pengawasan telah dilakukan sesuai SOP yang berlaku dan menyebut hilangnya obat tersebut merupakan hal yang sangat disayangkan karena termasuk obat berbahaya.

“Untuk pengawasan kita sudah sesuai SOP, dan saya juga berharap obat itu tidak hilang karena itu obat sangat berbahaya, makanya kita melakukan pelaporan kepada kepolisian,” jelas pihak RSUD Aulia.

Dalam jalannya audiensi, situasi sempat memanas setelah adanya tindakan gebrakan meja yang dilakukan oleh Humas RSUD Aulia di dalam forum audiensi.

GARMI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi yang tidak mencerminkan etika pelayanan publik dan sikap profesional dalam forum resmi.

Menanggapi hal tersebut, Korlap GARMI, Badru Zaman, menegaskan bahwa pihaknya meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Aulia Menes.

“Kami meminta evaluasi terhadap manajemen RSUD Aulia. Dalam audiensi tadi terdapat sikap arogansi dengan memukul meja oleh pihak Humas RSUD Aulia. Ini tidak mencerminkan etika yang baik dalam forum audiensi,” tegas Badru Zaman.

Badru juga menegaskan bahwa GARMI meminta Direktur RSUD Aulia Menes untuk dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal dalam memimpin serta membangun pengawasan internal yang baik di lingkungan rumah sakit.

“Kami meminta evaluasi dan pencopotan Direktur RSUD Aulia karena tidak mampu memberikan pendidikan dan pelayanan terbaik. Kami menilai direktur sudah gagal dalam manajemen serta memimpin bawahannya,” lanjut Badru.

Selain itu, Badru Zaman menegaskan bahwa GARMI akan terus mengawal persoalan ini secara serius dan akan melanjutkan audiensi ke sejumlah instansi terkait.

“Kami akan melanjutkan audiensi ini ke Dinas Kesehatan, DPRD Kabupaten Pandeglang, dan Polres Pandeglang agar persoalan ini benar-benar terbuka dan mendapatkan perhatian serius,” tegasnya.

Audiensi tersebut diwakili oleh dua orang dari GARMI, yakni Badru Zaman dan Ripal Yadi, yang aktif menyampaikan pertanyaan serta dorongan agar persoalan dugaan hilangnya obat di RSUD Aulia Menes dapat diusut secara transparan dan terbuka kepada publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here