Menu

Mode Gelap
 

Judi Online Seperti Senyawa Jenis Kimia, Waspada Wabah

- Nusakata

21 Nov 2024 16:38 WIB


					Judi Online Seperti Senyawa Jenis Kimia, Waspada Wabah (Gambar Istimewa) Perbesar

Judi Online Seperti Senyawa Jenis Kimia, Waspada Wabah (Gambar Istimewa)

Nusakata.com – Disampaikan menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan negara Budi Gunawan mengatakan, judi online sudah seperti wabah penyakit menjalar yang menjangkiti masyarakat. Menurutnya, ada efek psikologis yang membuat orang kecanduan main judi online.

“Masifnya judi online karena menurut pakar dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat para pemainnya merasakan perasaan senang, dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Perlu diketahui, endorfin merupakan senyawa kimia yang ada di otak manusia. Hormon yang diproduksi oleh kelenjar hipofisis di dalam otak berperan mengatur perasaan senang.

Budi Gunawan mengatakan, efek psikologis dari hormon manusia inilah yang membuat para pemain senang bermain judi online hingga akhirnya ketagihan terus. Padahal, kata budi, kemenangan yang didapatkan pemain hanyalah akal-akalan dari operator judi tersebut.

“Kemenangan itu sudah diatur operator judi online agar saat deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya,” kata dia.

Itulah mengapa, kata Budi, menilai judi online sudah seperti wabah. Ia menyebut kebiasaan bermain judi online ini dapat menular dan membuat siapapun jadi korban.

Hingga akhir 2024 ini, ucap budi, pemerintah mencatat ada 8,8 juta pemain judi online yang di antaranya anggota TNI-Polri, pegawai swasta hingga anak-anak.

“Sebetulnya judi online sudah seperti wabah penyakit menular, yang menjangkiti berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak,” ujarnya budi

Karena itu, dia berjanji, ucap budi, pemerintah serius dalam upaya memberantas judi online.

Dia mengatakan berbagai upaya yang akan terus dilakukan di antaranya melakukan penegakan hukum, memblokir situs judi online dan memblokir aliran dana, serta melakukan kampanye dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online tersebut. ***

Baca Lainnya

Tekan Narkoba dan Bullying, FH UNSA–Polres Sumbawa Edukasi Pelajar SMAN 1 Moyo Utara

11 February 2026 - 15:16 WIB

Dari Kampus Global Road to Muktamar Mathla’ul Anwar XXI : UNMA Selenggarakan Seminar Internasional

6 February 2026 - 01:06 WIB

Isi Surat Yang Dibuat Untuk Orang Tua, Polisi Dalami Bullying

5 February 2026 - 05:11 WIB

Moveinesia Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi

30 January 2026 - 16:27 WIB

Bapenda Banten Mencatat Dua Juta Kendaraan Yang Menunggak Pajak

30 January 2026 - 07:44 WIB

Mahasiswa KKN Dorong UMKM Desa Jagabaya Naik Kelas Lewat Strategi Digital Marketing Berkelanjutan

22 January 2026 - 21:52 WIB

Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok VI Desa Jagabaya, Kecamatan Warungunung, Kabupaten Lebak menggelar Workshop Digital Marketing bertema “Strategi Digital Marketing Efektif untuk Meningkatkan Penjualan di Era Digital”, Senin (19/1/2026).
Trending di Daerah