Menu

Mode Gelap
 

Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

- Nusanews.co

20 Jan 2025 06:44 WIB


					Ungkap Kasus Tindak Pidana znarkotika Jenis Sabu (Gambar Ilustrasi) Perbesar

Ungkap Kasus Tindak Pidana znarkotika Jenis Sabu (Gambar Ilustrasi)

NUSAKATA.COM – Resnarkoba Polres Lahat di bawah pimpinan AKP Kairuddin SH, dan personel berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi :LP / A – 03 / I / 2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL tanggal 18 Januari 2025.

Pada hari sabtu tanggal 18 Januari 2025 sekira pukul 19.00 WIB di rumah kontrakan terduga pelaku Syahril Bin Nangri di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Syahril Bin Nangri (42 tahun) sebagai Pekerjaan Wiraswasta, asal Alamat Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Foto Para Pelaku dugaan pengedar narkoba di lahat

Beserta Muhammad Agus Setiawan Bin Bambang Sugiono (28 tahun), Pekerjaan : Karyawan swasta, Alamat : Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Yang berstatus pengedar shabu dengan barbuk, berhasil diamankan oleh tim polres kabupaten lahat.

Dengan barang bukti, 3 (tiga) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik, 51 (lima puluh satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan, dan 11 (sebelas) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke SatRes narkoba Polres Lahat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Roby)

Baca Lainnya

Inilah Yang Dilakukan Warga Saat Malam Nisfu Sya’ban

13 February 2025 - 18:15 WIB

Atlet Menembak BMSC Asal Lebak M Fazrin Al Hafidz Sukardi Raih Juara di POPDA XI Kota Tangerang

13 February 2025 - 17:37 WIB

Mahasiswi Gugurkan Kandungan Dan Kekasihnya Mencuri, Keduanya Dibekuk Polisi

13 February 2025 - 17:07 WIB

Mahasiswa KIP-K Terancam Putus Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran, Netizen Serukan Darurat Pendidikan

13 February 2025 - 15:23 WIB

Ribuan Tramadol dan Uang 8 Jutaan di Sita, Tersangka ST di Glandang

13 February 2025 - 14:38 WIB

Mahasiswa Tuntut Sanksi : Panitia Pemilihan Umum Mahasiswa Primagraha Terbukti Curang dan Menyebarkan Hoaks

13 February 2025 - 12:49 WIB

Trending di News