NUSAKATA.COM – Harga Emas di Indonesia Terus Mengalami Kenaikan Signifikan Hingga 25 Januari 2025.
Hal ini menjadi perhatian khusus masyarakat Aceh karena emas memiliki peran penting dalam tradisi pernikahan setempat sebagai mahar atau yang disebut jeulamee dalam bahasa Aceh.
Dalam adat Aceh, merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi calon suami sebelum pernikahan berlangsung.
Selain sebagai syarat pernikahan, jeulamee juga menjadi simbol tanggung jawab, kehormatan calon istri, kemapanan atau kecukupan finansial lelaki, dan nilai kekeluargaan.
Tradisi ini tidak dimaknai sebagai harga jual anak perempuan atau harga beli seorang wanita, tetapi sebagai penghormatan kepada calon mempelai perempuan dan keluarganya.
Mahar di Aceh umumnya diberikan dalam bentuk emas yang dihitung menggunakan satuan khas daerah, yaitu “mayam,” di mana satu mayam setara dengan 3,33 gram emas murni 99,5%.
Per 25 Januari 2025, harga emas di Aceh mencapai Rp 4.600.000 hingga Rp 4.700.000 per mayam.
Berdasarkan adat yang berlaku, jumlah jeulamee ditentukan oleh status sosial seorang gadis.
Rata-rata mahar berkisar 7-10 mayam untuk keluarga biasa, sedangkan untuk tingkat sosial yang lebih tinggi dapat mencapai 15-20 mayam.
Namun, lonjakan harga emas akhir-akhir ini menimbulkan kekhawatiran, terutama menjelang bulan Syawal yang biasanya menjadi puncak musim pernikahan di Aceh.
Banyak keluarga mulai mempertimbangkan cara menyiasati mahalnya mahar, seperti mengurangi jumlah mayam atau mencari alternatif lain.
Meski demikian, adat dan tradisi tetap menjadi faktor utama dalam menentukan jeulamee.
Fenomena kenaikan harga emas ini tidak hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan budaya di Aceh.
Perdebatan mengenai pengaruhnya terhadap tradisi pernikahan terus berlanjut, menimbulkan pertanyaan besar: apakah adat mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi modern?