Menu

Mode Gelap
 

Group Facebook Fantasi Sedarah Heboh Di Medsos, DPR RI : Tak Bermoral

- Nusanews.co

16 May 2025 20:12 WIB


					Group Facebook Sedarah Fantasi Menjadi Viral Di medsos (Gambar Ist) Perbesar

Group Facebook Sedarah Fantasi Menjadi Viral Di medsos (Gambar Ist)

NUSAKATA.COM – Media sosial dihebohkan oleh kemunculan sebuah grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang diketahui menyebarkan konten seksual menyimpang antar anggota keluarga. Menanggapi hal ini, Komisi III DPR RI mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menegaskan bahwa keberadaan grup tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus segera ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Polisi harus segera menyelidiki, menindak, dan menangkap individu-individu yang berada di balik grup Facebook yang sangat meresahkan ini,” ujarnya kepada media pada Jumat (16/5/2025).

Abdullah mengaku sangat terkejut mengetahui bahwa jumlah anggota grup tersebut telah mencapai lebih dari 32 ribu orang.

“Saya benar-benar tidak habis pikir, bagaimana bisa grup seperti itu ada di media sosial, dan lebih parah lagi, jumlah anggotanya sangat banyak. Padahal isinya jelas menyimpang,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga menyatakan bahwa aktivitas anggota grup tersebut merupakan bentuk penyimpangan seksual yang sangat mengganggu nilai-nilai moral masyarakat dan tidak dapat diterima.

“Kelakuan mereka sungguh keterlaluan dan tidak bermoral. Ini mencerminkan kerusakan akal dan moral yang sangat serius. Harus ada tindakan hukum yang tegas,” lanjut Abdullah.

Kasus ini mulai mencuat setelah tangkapan layar dari salah satu unggahan anggota grup tersebut beredar di platform X (sebelumnya Twitter) pada Kamis (15/5/2025). Dalam unggahan itu, seorang anggota menyatakan keinginan melakukan tindakan tak pantas terhadap anak kandungnya yang baru berusia dua tahun.

Unggahan tersebut langsung memicu kemarahan publik dan viral dalam waktu singkat. Banyak warganet mendesak agar grup itu segera dibubarkan dan para anggotanya ditindak secara hukum.

Komisi III DPR RI juga meminta pemerintah, khususnya pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk segera memblokir grup tersebut serta menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Grup Facebook tersebut dinilai berbahaya, tidak hanya dari sisi moral masyarakat, tetapi juga mengancam keselamatan anak-anak dan keluarga yang menjadi objek eksploitasi dalam kontennya.

Baca Lainnya

Pencabulan Makin Marak, PC IPNU Bireuen Desak Bupati Ambil Langkah Serius

20 June 2025 - 18:12 WIB

Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Proyek Gorong-Gorong Malingping, Diduga Akibat Struktur Rapuh

18 June 2025 - 22:07 WIB

HEBOH! Orangtua Murid Diduga Jadi Korban Penipuan Pengelola Sekolah Mewah di Bekasi

16 June 2025 - 06:24 WIB

Guru Agama Cabuli 8 Muridnya, Satu Diantaranya Disetubuhi

14 June 2025 - 11:22 WIB

Astaghfirullah Ambruk, Tak Ada Korban Jiwa Dalam Peristiwa Ini : Kerugian Ratusan Juta

11 June 2025 - 11:17 WIB

Hiraukan Aturan, Area Steril Alun-alun Pandeglang Dipenuhi PKL

8 June 2025 - 18:11 WIB

Trending di Breaking News