Menu

Mode Gelap
 

Aktivis Soal Pembangunan RTLH Dibeberapa Wilayah Pandeglang Yang Dikeluhkan Serta Diduga Bermasalah

- Nusanews.co

5 Nov 2023 11:03 WIB


					Aktivis Soal Pembangunan RTLH Dibeberapa Wilayah Pandeglang Yang Dikeluhkan Serta Diduga Bermasalah Perbesar

Pandeglang, Banten – Pembangunan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di beberapa kecamatan Kabupaten Pandeglang Dinilai Gagal dan diduga bermasalah.

Di beberapa lokasi, di tiga kecamatan yang berlokasi di Kecamatan Carita, Kecamatan Panimbang, serta di Kecamatan Cikeusik dinilai gagal dan bermasalah. Pasalnya banyak sekali keluhan dari para KPM (Kelompok Penerima Manfaat) dan para pekerja bangunan bahkan ada yang diduga dipungli setoran.

Program yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2023 tersebut yang melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP). Dikerjakan Asal jadi dan banyak penyimpangan terkait anggarannya yang tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dan Kerangka Acuan Kerja (KEK).

Dari beberapa kecamatan tersebut yang masing-masing anggaran dan kontraktornya berbeda-beda dan konsultan pengawasnya pula berbeda, dan program RTLH tersebut ada dibeberapa kecamatan dimana di kecamatan Carita  yakni sedang dilaksanakan di tiga desa yaitu desa Sukajadi dengan nilai kontrak Rp. 3.480.022.300,00,- yang dilaksanakan oleh CV. NOVAL JAYA PUTRA sebanyak 54 Unit, Desa Carita dengan Nilai kontrak Rp. 2.250.006.900,00,- yang dilaksanakan oleh PT. BUMI SAMPIRAN sebanyak 35 Unit, Desa Banjarmasin dengan Nilai kontrak Rp. 1.550.045.000,00,- yang dilaksanakan eleh PT. CV. GLOOBAL TEKHNIK SEJAHTERA, dan CV. PRASASTI PRATAMA melaksanakan di wilayah kecamatan panimbang lokasinya di desa Mekarsari dengan nilai kontrak Rp. 1.945.435.000.00,-.

Namun pasalnya, dalam pelaksanaannya di sinyalir banyak sekali temuan yang tidak sesuai RAB (Rancangan Anggaran Biaya) yang sudah direncanakan, diantaranya banyak sekali perbedaan dari bahan matrial yang di salurkan oleh masing-masing pihak kontraktor tersebut dan berdasarkan informasi yang dihimpun sementara dalam penyaluran matrial yang didistribusikan kepada para KPM adanya kekurangan dan keterlambatan bahan matrial bangunan seperti halnya semen yang dimana di desa sukajadi semen yang di distribusikan sekitar 46 Sak, desa Carita 49 Sak dan desa Banjarmasin 48 Sak.

Ini tentunya menimbulkan tanda Tanya besar dan terkesan para kontraktor dan distributor suplayer ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Seperti halnya yang terjadi di desa Sukajadi yang mirisnya diduga kepala desanya pun ikut andil bagian dalam mengesub barang matrial.

Salah seorang KPM yang enggan di sebutkan namanya yang berinisial Y sebut saja YONO KPM desa sukajadi menyampaikan ke awak media “kami Masyarakat Penerima Manfaat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya pemerintah provinsi Banten yang telah memberikan program RTLH ini, namun kami merasa terbebani dengan pelaksanaannya, yang kami dengar tau program RTLH ini kami masyarakat terima kunci tapi pada kenyataannya kami pun ikut mengeluarkan tenaga dan biaya untuk pembongkaran bangunan awal serta mengangkut bahan matrial tambah lagi kami harus mengeluarkan ongkos sewa untuk gerobag dan barang-barang matrial yang kurang kami harus membeli sendiri.”

Secara terpisah KPM dari desa Carita yang enggan disebutkan namanya pula yang berinisial AS menyampaikan keluhan yang sama “Sekarang mah beda dengan yang dulu, kalau dulu yang dapat bantuan RTLH untuk angkut matrial ada ongkosnya ke KPM kalau untuk pembubaran rumah kita enggak dikasih itu juga untuk pembubaran rumah dan pembersihan lokasi di swadayakan ke kami para KPM.

Namanya juga kami masyarakat bodoh pak kalau enggak kami kerjakan iyah gimana kami mau cepet selesai juga bangunannya. Bahkan kami pun harus sewa gerobag untuk angkut barang matrial dan kami juga sampai membeli bahan matrial yang datang terlambat dan akhirnya kami terpaksa membelinya. Tanah urugan juga kami beli sebanyak dua mobil satu mobilnya saja Rp. 300.000. Dan harapan kami semoga kontraktornya memberikan kebijakan kepada kami para KPM untuk mengganti biaya yang sudah kami keluarkan.”

Di sampaikan pula KPM Dari Desa Banjarmasin berinisial E bersama para tukang bangunan ketika di wawancari di lokasi pembangunan RTLH beliau mengungkapkan “untuk barang matrial di kirim bertahap oleh kontraktor, semen baru 46 sak, bata merah 5000 dan kaso, papan dan lainnya. Namun kami mengeluhkan terkait tanah urugan yang harus kami beli sendiri sebanyak 2 mobil, 1 mobil harganya Rp. 250.000 jdi kalau 2 mobil Rp. 500.000. kayu untuk tangga pelesteran tukang sebanyak 12 biji 1 biji harga Rp. 12.000. kami sudah meminta kepada kontraktor namun pihak kontraktor belum juga memberikan jawaban, jdi terpaksa kami beli sendiri. Tukang juga tidak diberikan seragam untuk pelindung diri, karena pihak kontraktor tidak ngasih, cuman waktu itu pernah foto-foto bersama kontraktor dan pengawas dan mereka ngasih seragam kepada pekerja tapi setelah selesai foto-foto seragamnya di ambil lagi sama mereka.”Ungkapnya

Para kontarktor pelaksana pun terkesan mengabaikan K3 untuk para pekerja. Pasalnya, untuk APD K3 para tukang hanya di berikan satu APD dan ada juga para tukang yang tidak diberikan APD sama sekali, pantauan kami di lapangan para pekerja untuk pengerjaan rumah ada yang 3 orang dan ada yang 4 orang untuk 1 unit Rumah.Dan upah atau ongkos tukang yang hanya diberikan 5 juta dengan system borongan untuk pemasangan dari awal pondasi sampai pemasangan batu bata, sedangkan untuk ongkos pemasangan rangka baja saja itu bervariatif borongannya ada yang Rp. 800.000 dan ada juga yang Rp. 900.000 upahnya. Padahal kalau berdasarkan rincian kami yang kami hitung seharusnya ongkos tukang itu kurang lebih Rp.11.000,000,00 juta. Lantas kemanakah anggaran untuk K3 tersebut.

Dan hal itu pun dikeluhkan pula oleh para pekerja bangunan ucap salah satu pekerja yang berinisial YM yang kami temui ketika tengah bekerja, “biasanya untuk APD itu di kasih seperti sepatu bot, rompi, masker, topi pelindung dan sarung tangan, kami biasa bekerja di proyek-proyek juga untuk APD itu di kasih sama kontraktor proyek. Kalau ini mah sama sekali enggak ada, dan sebetulnya kami butuh sekali APD apalagi sepatu bot karena kami juga takut tertusuk paku ketika kami bekerja, dan kami pun bingung ketika kami melakukan pekerjaan untuk barang matrialnya juga dari sana lambat karena barangnya di kirimnya oleh kontraktor tidak sekaligus. padahal kami bekerja borongan tapi kalau barang matrialnya lambat gimana kami bisa menyelesaikan pekerjaan dengan cepat, kalau bicara rugi yah kami rugi karena sistemnya borongan, apalagi upahnya hanya Rp. 5.000.000 dan kasian juga sama yang punya rumah sampai memaksakan untuk beli bahan matrial yang datangnya lambat”.

Kami mencatat berdasarkan hasil kami dilapangan bahan matrial yang di distribusikan oleh kontraktor melalui distributor (Suplayer) kepada para KPM RTLH kurang lebih hanya sebesar RP. 30.023.000,00 padahal seharusnya per-unit itu hak dari masing-masing KPM RTLH sebesar Rp. 56.228.140 Namun fakta dilapangan tidak sesuai seperti yang di rencanakan dan di anggarkan. Lantas pertanyaan kami dikemanakan kah sisa anggarannya tersebut yang tersisa Rp. 26.205.140.

“Dengan kondisi seperti ini, saya meminta agar pihak terkait yaitu Dinas PERKIM Provinsi Banten untuk segera melakukan langkah-langkah evaluasi dan tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana, dan saya harap pelaksana pengawas jangan main mata dengan pihak kontraktor pelaksana dengan kondisi dilapangan saat ini, agar Masyarakat Penerima Manfaat tidak dirugikan, dan kami meminta pula pihak kejari untuk mengusut dan mendalami program RTLH tersebut yang ada di 3 kecamatan baik di kecamatan Carita, kecamatan panimbang dan kecamatan cikesik, karena patut diduga adanya dugaan penyimpangan terkait anggaranya”.

Ditempat terpisah, Tanggapan aktivis pandeglang, Rudi Y mengatakan, bahwa soal adanya program RTLH yang ada di beberapa wilayah pandeglang seperti di panimbang, carita bahkan lainnya, kita sudah mengkaji dari beberapa sisi sudut pandang, bahwa beberapa keluahan masyarakat atau bahkan dikatakan KPM, ini sangat mencerminkan ketidak etisan perusahaan tersebut. Ucapnya

Lanjut rudi, Pasalnya, dalam rancangan anggaran biaya diduga pasti di tulap tilep dan dimainkan, bahkan mungkin dugaan HOK atau upah kerjapun katanya ada yang belum di bayar.

Kita menilai ini sebuah kejanggalan yang tidak normatif dan profesional, seperti biasanya di RAB anggaran pembongkaran ada anggaran yang hal-hal kecil itu ada tapi tidak di realisasikan, bahkan kita dengar juga informasi yang di dapat seperti penyewaan alat berat gerobak itu dibebankan ke KPM, dan para tukang bahkan tidak dibekali alat peraga keamanan atau K3.

Kami juga sudah mengkaji dengan rekan lain, sama seperti yang ada di kecamatan panimbangpun seperti itu, informasi yang kami himpun hampir sama dengan seperti yang di kecamatan carita. Belum lagi ada di kecamatan cikeusik, yang diduga adanya setoran agar ingin mendapatkan program Rumah Pasang Surut Layak Huni (RTLH) tersebut.

Maka rasanya dipandang perlu jika kita akan layangkan surat pengaduan ke intansi terkait serta ke aparat penegak hukum, bahkan kita akan minta dukungan kesemua elemen agar dilakukannya sebuah objektifitas dalam merealisasikan sesuai rancangan angggaran biaya. Tutupnya

Baca Lainnya

Ajak Mahasiswa Melek Teknologi, UKM TIKOM STKIP Syekh Manshur Adakan Kajian Mingguan

12 January 2025 - 13:39 WIB

Resmi Dilantik, DPM dan DEMA STAI KH. Abdul Kabier Siap Wujudkan Kepemimpinan Harmonis

12 January 2025 - 12:07 WIB

Preman Kampung di Ciduk Kerap Palak PKL Melulu

12 January 2025 - 05:02 WIB

Miris! Bangunan Hampir Ambruk, MTs Nurul Ikhlas Baiturrahman di Kabupaten Serang Butuh Perhatian

11 January 2025 - 16:17 WIB

Awal Pembaruan Kepemudaan : R. Billyan Halli Terpilih Sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Pagelaran

11 January 2025 - 14:07 WIB

Pandangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terhadap Keadilan Sosial dan Ekonomi

11 January 2025 - 07:24 WIB

Trending di Daerah