Menu

Mode Gelap
 

Diduga Salah Perencanaan Bangun Halte Milik Dishub Provinsi Banten Dikritik Aktivis

- Nusanews.co

21 Nov 2024 07:19 WIB


					Pembuatan halte yang diduga gagal perencanaan (nusakata.com) Perbesar

Pembuatan halte yang diduga gagal perencanaan (nusakata.com)

Nusakata.com – Salah satu bangunan halte milik dinas perhubungan provinsi banten belum selesai, diduga salah Pandeglang (21/11/2024)

Bangunan yang terletak pinggir jalan raya Kampung karya mulya, desa pasireurih kecamatan cisata, Pandeglang Banten menuai pertanyaan.

Dalam waktu pelaksanaannya, pekerjaan tersebut 90 hari kerja pada tanggal 1 Agustus 2024 s/d 29 Oktober 2024, yang dilaksanakan oleh perusahaan CV. Harapan Ratu Fathiya, dengan nilai kontrak Rp. 366.832.000,00.

Adapun nomor kontrak pekerjaan tersebut, 52145316/SP-DISHUB2024, Dengan nama pekerjaan yaitu belanja modal rambu-rambu lalulintas darat lain revitalisasi peralatan pintu perlintasan KA.

Atas adanya hal tersebut, Aktivis pandeglang angkat bicara, Rouf menilai atas pekerjaan tersebut terkesan janggal, bahkan diduga gagal perencanaan.

Bangunan yang tak kunjung usai alias habis masa waktu kerjanya tanggal 29 oktober 2024, bangunannya belum selesai, baru berkisar 75 % sampai 80 persen.

“Kami menduga gagal perencanaan, karena itu dibangun beberapa meter ke jalan kereta, masih cakupan rel kereta api lahannya.” Terangnya

Masih kata rouf, dirinya menyoal tentang bangunan yang dari pemerintah provinsi banten dalam hal ini Dishub provinsi banten diduga tidak sesuai regulasi. Bahkan kami menduga pihak dishub menutup-nutupi pihak perusahaan.

Dianggapnya, hamburnya anggaran tersebut karena dugaan gagal perencanaan, karena diatas bangunan tersebut masih milik jalur kereta api. Bahkan kata rouf, pekerjaannyapun belum selesai.

“Kita akan lakukan audiensi kembali ke Dishub Provinsi Banten, dan meminta pihak perusahaannyapun untuk hadir, agar penjelasannya atau alasannya bisa didengarkan.” Ungkapnya

Kemudian, kata rouf, kita melihat adanya papan informasi yang di ganti setelah kita melakukan audiensi oleh pihak dishub pirovinsi banten, padahal sudah diketahui bersama maupun publik atau masyarakat bahwa halte tersebut di bangung dari 1 agustus sampai 29 oktober, setelah di lihat kembali ternyata itu di copot atau di ganti dengan papan informasi yang baru dan bukan 90 hari kalender, yaitu 1agustus sampai 27 November 2024.

“Artinya ini sudah jelas kecurigaan kita terhadap dishub dan pihak perusahaan ada main mata.” Tegasnya

“Tentunya kita akan mengundang juga dari inspektorat untuk hadir bersama kita dan pihak perusahan di kantor dishub provinsi banten mendatang.” Tambahnya

Sampai berita ini diterbitkan, tim redaksi nusakata.com masih mencoba menghubungi pihak terkait.”Tutup

Baca Lainnya

Dua Pria Pengedar Shabu 2,83 Gram Warga Simpasai di Bekuk

12 February 2025 - 15:44 WIB

Iim Mukhoiri Adhan & Muhammad Lutfi Fauzi Pimpin BEM UPG 2025-2026, Terpilih Secara Aklamasi!

12 February 2025 - 11:49 WIB

Warga Diminta Tahan Emosi Terkait Penangkapan di Padarincang Serang

12 February 2025 - 02:48 WIB

Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Gelar Sosialisasi Di Sekolah Dasar Negeri 1 Cikasap

11 February 2025 - 22:23 WIB

Yayasan Abu Tanoh Mirah Melaporkan Penyerobotan Lahan Kebun Sawit di Aceh

11 February 2025 - 17:18 WIB

Perayaan HUT ke-23 AMPG, Bamsoet Dorong Peran Generasi Muda dalam Pembangunan 

11 February 2025 - 16:05 WIB

Trending di Daerah