Nusakata.com – Diduga ATR/BPN Dan PPK pengadaan lahan Tol Serang-Panimbang Bekerjasama memberikan Informasi Palsu kepada pemilik lahan Bernama Ambo Sakka H yang di Kuasakan Kepada Ambo Gala selaku penerima UGR (Uang Ganti Rugi).
Kamis tanggal 31 oktober ambo gala dengan di dampingi oleh pihak PT. PP persero Tbk. selaku kontruksi panimbang, datangi BPN kabupaten pandeglang dengan tujuan meminta kepastian kapan UGR lahan miliknya segera di bayar.
Pihak ATR/BPN memberikan (SPP ku.02.07/440357-/x/2024/67) kode pengajuan pembayara untuk ke LMAN.
“Namun ketika di cek melalui DJKN layanan pengaduan LMAN (Lembaga Managemen Aset Negara Pusat RI), tidak terdeteksi.” Ucapnya andri Sabtu, (5/11/2024)
Lanjutnya Andri S.M, dirinya Melakukan riset dengan mencoba mendaftarkan SPP yang di berikan kepadanya melalui Layanan DJKN yang berkerjasama dengan LMAN, namu pihak LMAN mengirimkan informasi melalui email, dengan kata pesan sebagai berikut.
Yth. Bapak / Ibu ambo gala
di Tempat
Salam hangat dari HaloDJKN,
Setelah kami cek pada sistem kami, belum ada pengajuan permohonan pembayaran pada lokasi Desa Gombong a.n. Ambo Sakka untuk UGU Pembebasan Lahan PSN Jalan Tol Serang – Panimbang.
“Kami menyarankan Bapak/Ibu untuk melakukan konfirmasi ke PPK pengadaan lahan untuk status dokumen permohonannya.” Pesannya
Sedangkan Pihak PPK Lahannya saat ingin di konfirmasi oleh Jurnalis tidak ada jawaban apapun, seolah tutup telinga dan tutup mata dengan adanya keluhan masyarakat tersebut.
Andri menambahkan, saya berharap kepada mentri agraria dan tata ruang /Kepala Bpn Cq. Direktur Jendral pengadaan tanah kementrian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jakarta, Gubernur Banten di serang, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Di serang, Bupati Kabupaten Pandeglang Banten (Hj.Irna Narulita,S.E.,M.M.), serta Direktur Jendral Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq. Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah 1 Pengadaan Tanah Jalan Tol Serang Panimbang ll di serang.
Untuk segera tangani kasus tanah ini karna kepentingan masyarakat pandeglang yang sudah terkena dampak tol, karna PPK pengadaan lahan tol dan BPN pandeglang sudah memberikan informasi palsu mulai dari dokumen spp dan lainnya.
“Saya akan menutup lahan saya dengan garis patok sampai UGR nya Dibayarkan Agar pemerintah merasakan Seperti saya menunggu dan di tunda rasanya itu tidak enak.” Pungkasnya (Irgi)