Menu

Mode Gelap
 

Bahas DPTb, PPK Pamarayan Gelar Rapat Koordinasi

- Nusanews.co

22 Oct 2024 06:18 WIB


					Bahas DPTb, PPK Pamarayan Gelar Rapat Koordinasi Perbesar

Nusakata.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamarayan menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) terkait dengan layanan pindah memilih dan penyusunan Data Pemilih Tambahan (DPTb). DPTb sangat krusial karena menyangkut hak pilih masyarakat yang ingin menggunakan hak suaranya di TPS yang berbeda dari tempat tinggalnya.

Demikian pernyataan Ketua PPK Pamarayan Mahyudi dalam Rakor PPK Tingkat Kecamatan, Senin (21/10/2024) di Aula Kecamatan Pukul 13.00 sampai dengan Selesai. Rakor dihadiri oleh anggota PPK, ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Pamarayan dari 10 Desa serta Sekretariat PPK Pamarayan, yang di dasari regulasi PKPU No 7 tahun 2024 dan keputusan KPU 799 tahun 2024.

Mahyudi menyampaikan, Memberikan pelayanan yang maksimal, merupakan tugas penyelenggara Pilkada baik dari tataran PPK sampai dengan PPS dan KPPS. Sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat PPK Kecamatan, kita memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk memastikan proses pilkada berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.

“Salah satu hal penting yang harus kita persiapkan dengan matang adalah penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan dipastikan dibukanya Posko Layanan Pindah memilih di masing-masing Desa,” terang Yudi.

Selanjutnya Sukron selaku Divisi Parmas menjelaskan, Dalam rapat koordinasi ini, kita akan membahas berbagai hal terkait pelayanan pindah memilih, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga kendala yang mungkin timbul.

“Saya berharap kita semua dapat saling bertukar pikiran dan pengalaman, sehingga dapat menemukan solusi terbaik dalam penyusunan DPTb, mungkin DPTb Pilkada ini walaupun perlakuan pelayanan nya sama seperti Pemilu, cuma tidak seribet Pemilu, karena hanya melayani dua Jenis surat suara, yaitu Surat Suara Gubernur dan Bupati,” jelas Sukron.

Senada dengan pernyataan tersebut, Siti Fatonah menyatakan rakor akan membahas berbagai hal terkait pelayanan pindah memilih dan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan. Mulai dari mekanisme pindah memilih, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga tata cara pencatatan data pemilih tambahan, Syaratnya pun masih sama seperti Pemilu kemarin cukup membawa KTP dan apa alasannya pindah, langsung Melapor di TPS Asal tuturnya.

Selanjutnya Zaelani Divisi KUL, mengungkapkan, perlengkapan pemungutan suara terdiri dari 7 komponen sesuai undang-undang. Komponen tersebut antara lain; kotak suara; surat suara;tinta; bilik pemungutan suara; segel; alat untuk memberi tanda pilihan; dan TPS, dan informasi yang kami himpun untuk pengesetan Logistik itu dikelola oleh Pihak Ke 3, kita hanya mendampingi dan dan menghitung kesesuaian jumlah, Oleh karenanya, ia menghimbau kepada PPS untuk mengecek komponen tersebut saat terjadi serah terima logistik pemilu. Tegas Zaelani.

Dalam kesempatan tersebut, Divisi Data PPK Pamarayan yaitu Mahyudi selaku pemateri mengungkapkan, daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di salah satu TPS karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan. Sehingga ia dapat terdaftar di TPS lain untuk menggunakan hak pilihnya.

“Beberapa faktor yang mempengaruhi pindah pemilih antara lain menjalankan tugas di tempat lain pada saat Hari pemungutan suara; menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi; penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi; menjalani rehabilitasi narkoba; menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan,atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan;tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; pindah domisili; tertimpa bencana alam; bekerja di luar domisilinya; dan/atau keadaan tertentu diluar dari ketentuan diatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, tutur Yudi.

Pemateri kedua yang disampaikan Divisi Teknis Aep Saepullah mengungkapkan, terkait Aplikasi SIREKAP, besok KPU akan melakukan Uji Coba di semua daerah, silahkan teman-teman PPS lakukan Pemotretan malam ini, dengan format simulasi yang sudah disiapkan, nanti dikuncinya besok pukul 13.00 Wib.

“Untuk menguji seberapa kuat Kapasitas aplikasi SIREKAP yang sedang diperbaharui fiturnya, yang sebelumnya unggah dengan Pinjer Print, ada informasi baru bahwa fitur sekarang bisa tanpa sidik jari, cukup d klik tombol saja.” ujar Aep (Klis)

Baca Lainnya

Polres Lahat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

13 February 2025 - 08:54 WIB

Mahasiswa KKN IAIN Langsa Sosialisasikan Penggunaan E-Commerce kepada Pengrajin Opak

13 February 2025 - 08:10 WIB

Dewi Setiani: “Asta Cita Pandeglang Akan Jadi Fondasi Pembangunan yang Berkelanjutan”

13 February 2025 - 07:47 WIB

GCL Lahat dan Musisi Akan Demo Imam Pasli di Depan Gendung DPRD Lahat dan Kejaksaan

13 February 2025 - 03:12 WIB

Dua Pria Pengedar Shabu 2,83 Gram Warga Simpasai di Bekuk

12 February 2025 - 15:44 WIB

Iim Mukhoiri Adhan & Muhammad Lutfi Fauzi Pimpin BEM UPG 2025-2026, Terpilih Secara Aklamasi!

12 February 2025 - 11:49 WIB

Trending di Daerah