Menu

Mode Gelap
 

Diduga Asik Pesta Shabu,Tiga Tersangka Dibekuk Team Satnarkoba Polres

- Nusanews.co

27 Dec 2023 04:28 WIB


					Diduga Asik Pesta Shabu,Tiga Tersangka Dibekuk Team Satnarkoba Polres Perbesar

Dompu, NTB – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua pria dan satu wanita yang sedang asyik menyabu di salah satu Salon di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Ketiga terduga tersebut masing-masing inisial FA alias Ocha (33), SU (34) beralamat di Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, dan MU (45) asal Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Kasatresnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa, ketiga terduga ditangkap awalnya berdasarkan laporan warga yang resah terhadap tempat salon tersebut di jadikan pesta sabu, Senin (25/12/2023) sekira pukul 15.45 Wita.

“Dari informasi disebutkan bahwa di salah satu salon di lingkungan Simpasai kerap ada pesta Narkotika jenis shabu,” sebut Kasat,

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat mengumpulkan anggota Opsnal dan mempimpin penyelidikan, penggrebekan sehingga berhasil mengamankan MU dan SU. selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap keduanya mengaku bahwa bener kedua terduga habis melakukan pesta Narkotika.

“Selanjutnya tim melakukan interogasi lanjut keduanya mengaku bahwa mereka memakai Narkotika dengan temannya yang berinisial FA alias OCHA selaku pemilik salon,” ujar Kasat menjelaskan.

Tak lama Kemudian, tim melakukan pencarian terhadap FA alias OCHA dan berhasil mengamankan FA Alias OCHA di rumah temannya.

“Selanjut tim membawa Terduga FA alias OCHA untuk dilakukan penggeledahan badan bersama 2 orang lainnya dan juga rumah yang kerap dijadikan tempat untuk mengkonsumsi barang haram jadah itun,” lanjutnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 ( Satu ) buah bong, 4 (empat) buah Handphone, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah sumbu.

“BB sabu sabu tidak ditemukan karena telah digunakan,” beber Kasat.

Selanjutnya terduga dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Dompu guna penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku dan tidak menutup kemungkinan kami akan mendalami kasus ini apakah para pelaku tersebut sebagai pengguna saja atau pengedar barang haram jadah di wilayah Kabupaten Dompu, pungkas Kasat Narkoba. (Rdw/ddo)

Baca Lainnya

Resmi, Pengukuhan Laskar Hijau Nusantara Di Kabupaten Pandeglang

24 January 2025 - 10:36 WIB

Cilegon Alokasikan Rp 4 Miliar untuk Bansos 2025, Sasar 2.668 Penerima

24 January 2025 - 07:22 WIB

Kecewa Lahan Seluas 1137m² Milik Agus Supriatna Diduga Dimanipulasi, Data Hanya Tanah Paving Block

24 January 2025 - 07:22 WIB

Mandapa Future Expo 2025: Menyambut Masa Depan Siswa di MAN 2 Pandeglang

24 January 2025 - 06:01 WIB

Akibat Derasnya Hujan, Atap Rumah Janda Hampir Roboh

24 January 2025 - 02:54 WIB

PMII Lubuklinggau Audiensi Dengan Kajari, Apa Hasilnya?

24 January 2025 - 02:24 WIB

Trending di Daerah