Nusakata.com – Pilkada merupakan kepanjangan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada adalah pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang telah memenuhi persyaratan, dasar hukum terkait pilkada yaitu Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan pemilihan kepada daerah gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota.
Siapa yang Dipilih dalam Pilkada?
Pemilihan kepala daerah ini dilakukan bersamaan dengan pemilihan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut terdiri atas :
Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi
Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
Wali kota dan wakil wali kota untuk kota.
Kualitas demokrasi pada Pilkada 2024 mempunyai peranan penting pada aspek- aspek transparansi, partisipasi publik dan pencegahan penanganan konflik, sya akan menguraikan beberapa poin terkait hal-hal tersebut
1. Transparansi dan Akuntabilitas Proses pemilihan harus terbuka dan dapat diawasi, sehingga semua pihak merasa percaya terhadap hasil yang diperoleh.keadlian dalam kompetisi dan.
2. Partisipasi Publik Tingginya tingkat partisipasi pemilih mencerminkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Upaya untuk meningkatkan kesadaran pemilih sangat penting.
3. Keadilan dalam Kompetisi Semua calon harus memiliki kesempatan yang sama dalam kampanye dan akses media. Ini termasuk perlakuan yang adil dari penyelenggara pemilu.
4.Pencegahan dan Penanganan Konflik Mengantisipasi potensi konflik dan menyediakan mekanisme penyelesaian yang efektif untuk sengketa pemilu.
Pendidikan Pemilih Masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas tentang calon dan isu yang diangkat agar dapat membuat keputusan yang berlandaskan informasi.
Dengan perhatian pada aspek-aspek ini, kualitas demokrasi dalam Pilkada 2024 bisa lebih terjamin.
Opini terkait kualitas demokrasi di Indonesia pada Forum Advance Training LK 3 Badko Jawa Barat.
Penulis Oleh : Aditia Marwan Cabang serang, Badko Jabodetabeka Banten