Nusakata.com – Ratusan hektar pesawahan milik petani terancam kekeringan, di duga adanya penyumbatan aliran irigasi ci binuangen oleh pemeliharaan ikan di kp. pasir limus desa bolang kecamatan malingping lebak banten. 05/08/2024
Irigasi ci binuangeun merupakan saluran air mengaliri ratusan hektar pesawahan milik petani yang ada di desa bolang dan desa rahong.
Diduga bermula adanya pemeliharaan ikan berdasarkan keterangan petani, pemilik pemeliharaan ikan menggunakan aliran irigasi dengan cara menyumbat aliran air memakai jaring kawat halus dan di sekat- sekat oleh beberapa pemilik pemelihara ikan.
Dikatakan salah satu petani warga desa bolang (bedi) memaparkan di tengah kerumunan petani lainnya, bahwa kami para petani akan merugi bila mana tidak adanya tindakan tegas dari pihak dinas pengairan. Ungkapnya

“kami para petani yang jumlahnya ratusan orang, lanjut bedi, akan merugi kerana pesawahan yang luasnya ratusan hektar akan kekeringan di duga di akibatkan adanya memelihara ikan dengan cara menggunakan aliran irigasi.” Ucap bedi petani
Irigasi itu tidak boleh untuk memelihara ikan, masa irigasi kaya empang di sekat-sekat dan di buat tambakan. Cetus bedi
Masih kata bedi, bilamana keluhan kami para petani tidak di indahkan maka kami semua petani akan membongkar paksa tambakan ikan yang mengganggu aliran air irigasi. Papar bedi
Ditempat yang sama, sebut saja pemelihara ikan saat di temui para petani menjawab, “bahwa kami sudah minta izin secara lisan ke pak haji.” Singkatnya
Untuk penyeimbang pemberitaan awak media melakukan konfirmasi kepada mantri air, dayat selaku mantri saat di mintai keterangan dirinya tidak punya kewenangan, “itu mah silahkan ke pak haji ukun saja.” Terangnya singkat (E hidayat)








