Menu

Mode Gelap
 

Delapan Organisasi Kepemudaan, Lakukan Unjuk Rasa Sebagai Bentuk Kekecewaan Terhadap Pemerintah

- Nusanews.co

30 Dec 2024 09:01 WIB


					Delapan Organisasi Kepemudaan, Lakukan Unjuk Rasa Sebagai Bentuk Kekecewaan Terhadap Pemerintah (Nusakata.com) Perbesar

Delapan Organisasi Kepemudaan, Lakukan Unjuk Rasa Sebagai Bentuk Kekecewaan Terhadap Pemerintah (Nusakata.com)

Nusakata.com – Sebanyak Delapan Organisasi kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat bergabung melakukan unjuk rasa di pertigaan simpang jalan Nasional III.

Peserta aksi meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran pemeliharaan rutin dan berkala, preservasi jalan dan jembatan jalan nasional III di Wilayah Provinsi Banten.

Organisasi yang melakukan aksi demo gabungan diantaranya Pokrol Bambu Reborn, Himakom Unma Banten, Aliansi Masyarakat Muda Banten Selatan, LSM Harimau, Lmpi Kecamatan Malingping, DPK-KNPI Malingping.

Sementara itu Haes Rumbaka koordinator aksi mengatakan, bahwa kegiatan aksi ini kami lakukan sebagai ungkapan rasa kepedulian sekaligus kecewa terhadap pemeliharaan jalan nasional yang anggarannya besar, namun di kerjakan tidak maksimal dan seolah asal asalan.

“Kami akan menahan mobil-mobil (tronton) besar yang di duga melakukan muatan berlebihan sampai tanggal 5 Januari 2025, apalagi para pejabat sampai saat ini belum ada yang mau berkomunikasi dengan kami atau datang ke sini sebagai bentuk peduli,” Tegas haes.

Haes juga mengatakan, ada beberapa tuntutan yang kami bawa, diantaranya

1. Audit anggaran pemeliharaan rutin dan berkala jalan nasional pada anggaran tahun 2024 yang diduga syarat masalah.

2. Copot PPK dan Kepala balai jalan nasional.

3. Desak Menteri PUPR evaluasi anggaran rutin dan berkala jalan dan jembatan di wilayah PPK II jalan nasional provinsi Banten.

4. Proyek preservasi jalan nasional III senilai 21 Miliar yang dikerjakan oleh PT Tiga Perkasa diduga mengalami keterlambatan progres (Molor).

5. Kementerian PUPR diminta untuk cermat dalam menerima hasil pekerjaan jalan nasional FHO (Final Hand Over).

6. Meminta inpekstur jalan memeriksa standar kelayakan jalan karena masih banyak ditemukan genangan air di badan jalan dan sistem drainase yang buruk.

7. Menteri PUPR dan APH diminta menegakkan aturan tentang muatan kendaraan yang over tonase sesuai dengan permen PUPR nomor 13 tahun 2024 pasal 8 ayat 3 hurup d (MST 8 ton).

Sementara itu hasil pantawan wartawan di lokasi aksi melakukan bakar ban, beberapa pihak keamanan diturunkan untuk melakukan keamanan diantaranya Polsek Bayah, Polsek Panggarangan, Polsek Cijaku, Polsek Wanasalam dan Koramil 0313/Malingping. (E Hidayat)

Baca Lainnya

Polres Lahat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

13 February 2025 - 08:54 WIB

Mahasiswa KKN IAIN Langsa Sosialisasikan Penggunaan E-Commerce kepada Pengrajin Opak

13 February 2025 - 08:10 WIB

Dewi Setiani: “Asta Cita Pandeglang Akan Jadi Fondasi Pembangunan yang Berkelanjutan”

13 February 2025 - 07:47 WIB

GCL Lahat dan Musisi Akan Demo Imam Pasli di Depan Gendung DPRD Lahat dan Kejaksaan

13 February 2025 - 03:12 WIB

Dua Pria Pengedar Shabu 2,83 Gram Warga Simpasai di Bekuk

12 February 2025 - 15:44 WIB

Iim Mukhoiri Adhan & Muhammad Lutfi Fauzi Pimpin BEM UPG 2025-2026, Terpilih Secara Aklamasi!

12 February 2025 - 11:49 WIB

Trending di Daerah