Menu

Mode Gelap
 

Dalil Pembuatan Jasa LPJ KPPS, PPS Kelurahan Binjai Diduga Pungli 300 rb Sampai 500, Begini Ceritanya

- Nusakata

22 Feb 2024 15:02 WIB


					Dalil Pembuatan Jasa LPJ KPPS, PPS Kelurahan Binjai Diduga Pungli 300 rb Sampai 500, Begini Ceritanya Perbesar

Medan, (NNC) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Diduga melakukan Pungutan Liar ( Pungli) bervariasi dimulai dari 150rb hingga 500rb.Korbanya adalah beberapa KPPS kelurahan Binjai, diketahui untuk TPS di kelurahan Binjai ini ada 138 TPS.

 

Salah seorang anggota KPPS 128 yang berinisial (IA) mengatakan bahwa Ketua PPS Una diduga telah menyelewengkan kekuasaannya sebagai ketua, dan KPPSnya sempat menjadi korbannya dengan dikutip uang 500rb untuk di buatkan LPJ dari pihak PPS.

 

” Ya benar kami sempat di potong 500rb untuk di buatkan LPJ oleh ketua PPS yang bernama Una Namun, Pada saat setelah Pemilu tanggal 14 kami keberatan, karena kami mengetahui bahwa perbuatan itu salah. Karna tidak ada legalitas PPS kelurahan Binjai untuk membuatkan LPJ KPPS”, ucapnya kepada wartawan (22/02/2024).

 

Ia menambahkan, ketika anggota KPPS datang menjumpain PPS di kantor Lurah, Kecamatan Medan Denai dan meminta untuk mengembalikan uang yang di potong 500rb dan mencoba menerangkan bahwa perbuatan yang dilakukan itu salah, dan akhirnya Ketua PPS Una mengembalikan uangnya.

 

” Ini yang menjadi korban bukan TPS 128 kelurahan binjai saja, tetapi banyak TPS lain yang dikutip dengan bervariasi uangnya, dan sampai saat ini tanggal 22 februari 2024, masih ada yang bercerita sama saya untuk di bantu agar ketua PPS Una mau mengembalikan uang mereka”, tegasnya.

 

Lanjutnya, IA mengatakan kalau lah PPS bisa membuatkan LPJ KPPS dengan dalil jasa pembuatan, lalu kuitansi-kuitansi yang harus dilaporkan baik kuitansi tenda, kuitansi uang makan, kuitansi pengadaan printer, apakah bisa di buatkan PPS, kalau memang bisa diduga pastilah ada yang dipalsukan untuk laporan ke KPU

 

Di Konfirmasi, Ketua PPS Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang Bernama Una saat di jumpai Wartawan mengatakan bahwa kami akan mengembalikan uang para KPPS dan menyuruh mereka untuk membuatkan LPJ nya masing – masing “, katanya.

 

Ketua KPPS lain beriniasial “WY” mengatakan bahwa saya sudah meminta uang saya untuk dikembalikan kepada Ketua PPS Una, dan saya bersiap membuat LPJ karna kalau saya lihat dari formatnya itu sangatlah gampang, namun, sampai sekarang Rabu 21 Februari 2024 belum juga di kembalikan”, ujarnya.

 

” Saya berharap kepada pihak KPU untuk meng kroscek hal ini, dan pemerintahan setempat”, harapnya. (SH)

Baca Lainnya

Aktivis Soroti Dugaan Anggaran Pemeliharaan SDN 3 Keusik Tahun 2025

3 February 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Lahat Sambangi Korban Rumah Roboh Akibat Angin Kencang

31 January 2026 - 23:52 WIB

Fasilitas Air Di Ruang Rawat Inap RSUD Malingping Terganggu, Pasien Keluhkan Kendala Sanitasi

31 January 2026 - 16:01 WIB

Pemkab Lahat Melalui BKPSDM Kab. Lahat Menerima Penghargaan Dari Gubernur Sumatera Selatan

30 January 2026 - 19:06 WIB

Menerima Penghargaan Sebagai Pemerintah Daerah Dengan Implementasi 100% SIPD RI Online 

30 January 2026 - 14:19 WIB

Fakultas Hukum Universitas Samawa Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026/2027

29 January 2026 - 20:25 WIB

Trending di Daerah