Nusakata.com – Adanya dugaan laporan disalah satu website milik pemerintah dikabupaten pandeglang.
Beredarnya laporan di website milik https://www.lapor.go.id/,Lapor-lapor adanya dugaan apotek dharma farma tidak berlegalitas serta menjual obat-obatan keras, obat prekursor.
Laporan tersebut tertuliskan, ada ruko yang menjual obat keras, antibiotik, obat prekursor, obat-obatan tertentu.
Inisial yang belum jelas siapa yang melaporkan atas hal itu, dirinya menyampaikan, Tidak ada surat izin apotek, tidak ada surat izin praktek apoteker, dan nama rukonya “dharma farma” beralamatkan jl. raya labuan, saketi, kec. saketi, kabupaten pandeglang, banten (pertigaan bank BRI saketi). (1/11/2024)
Babhkan, Informasi yant dihimpun, Setiap kali ada pemeriksaan dari dinas kesehatan kabupaten pandeglang, selalu lolos, selalu tutup rukonya. Karna selalu tau informasi kalau sedang terjadi pemeriksaan dari dinas kesehatan.
Yang bikin heran pihak dari dinas kesehatan kabupaten pandeglang selalu tidak ada aksi nyata untuk menindak lanjuti.
“Kami masyarakat sudah mengeluhkan kejadian tersebut sudah bertahun-tahun sejak tahun 2019. Mohon untuk segara ditindak lanjuti karna tidak ada izin legalitas apotek nya. terimakasih.” tulisnya
Ditempat yang berbeda Kepala Puskesmas, Oman Firmansyah mengatakan Sudah di visit oleh PKM, juga di kirim surat teguran untuk tidak operasional.
“Hingga Sito nya berlaku dan sudah di monev kemarin juga sudah di survey namun toko nya tutup dan kita sudah komunikasi kan agar tidak beroprasi dulu sebelum surat ijin nya di urus.” ungkapnya
Ditempat yang berbeda SDK (Sumber daya kesehatan) Dinas kesehatan Pandeglang menyampaikan, itu sudah kami tindak lanjuti dan sudah kami terima laporannya.
“Sudah di berikan teguran tinggal menindak lanjuti jika ijin nya belum ada, kami tidak akan ijinkan untuk beroprasi obat-obatan dan akan di segel toko tesebut oleh pihak kapolres pandeglang.” Pungkasnya