Menu

Mode Gelap
 

Beredarnya Di Website Lapor.co.id Apotek Dharma Farma Tak Berlegalitas : Ini Tanggapan PKM Saketi 

- Nusanews.co

1 Nov 2024 03:02 WIB


					Lokasi Oprasi penjualan Obat-obatan tak berizin di wilayah kecamatan saketi Pandeglang Banten (Istimewa) Perbesar

Lokasi Oprasi penjualan Obat-obatan tak berizin di wilayah kecamatan saketi Pandeglang Banten (Istimewa)

Nusakata.com – Adanya dugaan laporan disalah satu website milik pemerintah dikabupaten pandeglang.

Beredarnya laporan di website milik https://www.lapor.go.id/,Lapor-lapor adanya dugaan apotek dharma farma tidak berlegalitas serta menjual obat-obatan keras, obat prekursor.

Laporan tersebut tertuliskan, ada ruko yang menjual obat keras, antibiotik, obat prekursor, obat-obatan tertentu.

Inisial yang belum jelas siapa yang melaporkan atas hal itu, dirinya menyampaikan, Tidak ada surat izin apotek, tidak ada surat izin praktek apoteker, dan nama rukonya “dharma farma” beralamatkan jl. raya labuan, saketi, kec. saketi, kabupaten pandeglang, banten (pertigaan bank BRI saketi). (1/11/2024)

Babhkan, Informasi yant dihimpun, Setiap kali ada pemeriksaan dari dinas kesehatan kabupaten pandeglang, selalu lolos, selalu tutup rukonya. Karna selalu tau informasi kalau sedang terjadi pemeriksaan dari dinas kesehatan.

Yang bikin heran pihak dari dinas kesehatan kabupaten pandeglang selalu tidak ada aksi nyata untuk menindak lanjuti.

“Kami masyarakat sudah mengeluhkan kejadian tersebut sudah bertahun-tahun sejak tahun 2019. Mohon untuk segara ditindak lanjuti karna tidak ada izin legalitas apotek nya. terimakasih.” tulisnya

Ditempat yang berbeda Kepala Puskesmas, Oman Firmansyah mengatakan Sudah di visit oleh PKM, juga di kirim surat teguran untuk tidak operasional.

“Hingga Sito nya berlaku dan sudah di monev kemarin juga sudah di survey namun toko nya tutup dan kita sudah komunikasi kan agar tidak beroprasi dulu sebelum surat ijin nya di urus.” ungkapnya

Ditempat yang berbeda SDK (Sumber daya kesehatan) Dinas kesehatan Pandeglang menyampaikan, itu sudah kami tindak lanjuti dan sudah kami terima laporannya.

“Sudah di berikan teguran tinggal menindak lanjuti jika ijin nya belum ada, kami tidak akan ijinkan untuk beroprasi obat-obatan dan akan di segel toko tesebut oleh pihak kapolres pandeglang.” Pungkasnya

Baca Lainnya

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

17 May 2025 - 21:42 WIB

Polda Banten Tetapkan Tersangka Dugaan Pemaksaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

17 May 2025 - 10:43 WIB

Group Facebook Fantasi Sedarah Heboh Di Medsos, DPR RI : Tak Bermoral

16 May 2025 - 20:12 WIB

Kyai Embay Apresiasi Langkah Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

14 May 2025 - 20:03 WIB

Kyai Embay Apresiasi Langkah Polda Banten Tindak Tegas Premanisme

14 May 2025 - 10:54 WIB

MWC NU Menes Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

12 May 2025 - 19:08 WIB

Trending di Breaking News